Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Mendagri Tito Karnavian/Istimewa

Politik

Tito Karnavian Bebani Prabowo soal Empat Pulau

SENIN, 16 JUNI 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terkait pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara dikritik keras pakar ilmu politik Universitas Nasional (Unas) Prof TB Massa Djafar.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak memiliki urgensi dan justru berpotensi menimbulkan instabilitas nasional serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kebijakan yang dibuat Mendagri cenderung membuat kegaduhan, dan itu sangat tidak baik bagi stabilitas republik ini,” ujar Prof TB Massa Djafar lewat kanal YouTube Jurnal Politik TV, Senin 16 Juni 2025.


Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Keputusan pemindahan wilayah administrasi ini tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 dan menimbulkan reaksi keras dari publik, terutama masyarakat Aceh.

Tokoh asal Aceh ini menilai, kebijakan tersebut membuat masyarakat kebingungan. Akibatnya banyak analisis-analisis liar yang pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah.

“Kepercayaan menurun, kebanggaan sebagai bangsa ikut merosot. Kebijakan ini kontraproduktif dengan harapan rakyat akan perubahan ke arah yang lebih baik,” tegasnya.

Prof TB Massa juga mengkritik keras kurangnya pertimbangan sejarah dalam pengambilan keputusan tersebut. Ia menyebut, kebijakan itu tidak punya dasar kuat secara historis maupun administratif, dan memunculkan kecurigaan tentang adanya agenda tersembunyi.

“Ada yang hilang dari bangsa ini: pemimpin yang lupa sejarah. Kebijakan Tito ini tidak punya argumen kuat, baik dari sejarah maupun aspek lain. Lalu muncul pertanyaan: apa agenda di balik ini?” ucapnya.

Lebih jauh, ia menilai langkah Mendagri Tito Karnavian justru menjadi beban bagi pemerintahan Prabowo Subianto, yang tengah membangun harapan baru di tengah masyarakat.

“Ini cari penyakit saja, dan menjadi beban di pemerintahan Prabowo,” tegasnya.

Prof TB Massa juga menyinggung komposisi kabinet yang menurutnya masih terlalu banyak diisi oleh menteri-menteri titipan dari era pemerintahan sebelumnya.

“Saya masih memegang tesis bahwa menteri-menteri era Jokowi yang dititipkan ke dalam kabinet Prabowo itu lebih banyak merusak,” katanya.

Ia pun mengingatkan kembali peringatan Prabowo saat kampanye 2019 lalu, bahwa negara bisa bubar jika tidak dijaga dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, pelajaran dari keruntuhan Uni Soviet seharusnya menjadi cermin bagi Indonesia.

“Kenapa kita tidak belajar dari Uni Soviet? Tidak ada yang menyangka negara sekuat itu bisa bubar seketika,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya