Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Hukum

Buni Yani:

Jokowi seperti Tidak Sabar Roy Suryo Dkk Masuk Penjara

SENIN, 16 JUNI 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sepertinya tidak sabar menjebloskan Roy Suryo ke penjara terkait tuduhan ijazah palsu yang sedang diproses Polda Metro Jaya.

Demikian dikatakan peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Senin 16 Juni 2025.

Penegasan Buni Yani ini menanggapi desakan kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara agar Polda Metro Jaya segera merampungkan penyelidikan laporan tuduhan ijazah palsu yang dibuat Jokowi.


"Sudah pasti ini suara Jokowi yang ditujukan ke Listyo Sigit. Alasannya, ijazah Jokowi sudah terbukti asli yang dibuktikan oleh penyelidikan Bareskrim yang kemudian menghentikan pengaduan TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis)," kata Buni Yani.

"Rupanya Jokowi sudah mulai tidak sabar melihat rakyatnya masuk penjara. Rupanya kezaliman Jokowi belum habis walaupun sudah tidak lagi berkuasa," sambungnya.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan, Polda Metro Jaya harus segera memutuskan apakah laporan Jokowi layak naik ke penyidikan dan menetapkan tersangka atas kasus tersebut, atau Polda Metro memiliki sikap lain untuk menghentikan kasus yang dilaporkan Jokowi.

"Karena kami pun sebagai pelapor memiliki hak untuk meminta proses hukum ini dituntaskan sebagaimana mestinya," kata Rivai kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu 15 Juni 2025.

Rivai mengatakan, kondisi laporan ini harus segera diputuskan karena pihak terlapor, yakni Roy Suryo dan kawan-kawan, dinilai telah membuat beragam opini publik yang semakin meresahkan.

Roy Suryo dkk dinilai mengganggu stabilitas politik karena terus menggoreng isu ijazah palsu, padahal Bareskrim Polri telah mengumumkan bahwa ijazah Jokowi adalah identik dengan yang asli.

Diketahui, Joko Widodo bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan. Hingga saat ini, penyidik Polda telah memeriksai 29 saksi terkait peristiwa ini.

Di antara saksi yang sudah diperiksa adalah Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Mikhael Sinaga, Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, serta Rismon Sianipar.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya