Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Prabowo Ambil Sikap Tegas Akhiri Polemik Empat Pulau Aceh

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 23:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ambil alih polemik pemindahan kuasa empat pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) dianggap sebagai bentuk ketegasan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, langkah Presiden Prabowo tersebut bertujuan untuk mencegah disintegrasi bangsa.

"Kepmendagri harus dicegah oleh Prabowo karena semestinya ada pelaporan terlebih dahulu ke presiden," kata Hari kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 15 Juni 2025.


Ia menilai, jika Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) nomor 300.2.2-2138/2025 terkait pemindahan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumut ke luar tanpa konsultasi ke presiden, maka bisa dimaknai sebagai cara Tito memecah belah kesolidan Kabinet Merah Putih (KMP).

Presiden Prabowo tentu tanggap dan tidak menginginkan hal itu terjadi. Menurutnya, salah satu ketegasan Prabowo ialah dengan mengambil alih polemik ini.

"Ini bentuk ketegasan Prabowo di dalam KMP untuk mengambil alih polemik pemindahan kuasa empat pulau Aceh ke Sumut," pungkas Hari. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penyelesaian sengketa batas wilayah yang melibatkan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Hal tersebut disampaikan Dasco usai melakukan komunikasi langsung dengan Prabowo beberapa waktu lalu. 

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 15 Juni 2025.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya