Berita

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem/RMOLAceh

Nusantara

Mualem Curiga Sumut Caplok 4 Pulau di Aceh karena Setara Andaman

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 22:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Provinsi Aceh kembali menegaskan empat pulau yang ditetapkan masuk wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara adalah milik Aceh.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem berkaitan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Empat pulau itu hak kita, punya kita. Untuk apa berteriak? Selow aja. Enggak percaya? Tanyakan pada rembulan dan rumput Pulau Panjang,” ujar Mualem dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Minggu, 15 Juni 2025.


Mualem curiga, perebutan wilayah ini berkaitan erat dengan potensi sumber daya alam (SDA) yang terkandung di kawasan perairan sekitar pulau tersebut. Menurutnya, pulau di Aceh punya kekayaan SDA setara Pulau Andaman yang terletak di antara India dan Myanmar.

"Kenapa sekarang berebut empat pulau itu, tahu enggak? Itu kandungan energi, kandungan gas sama besar di Andaman. Itu permasalahannya," tegas Mualem.

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut juga menyampaikan pernyataan bernada sindiran terkait sengketa wilayah tersebut. 

“Pulau kita mau direbut di Singkil. Kita ambil Andaman saja, boleh? Karena dekat. Kalau tidak, jaga Pulau Rondo biar tidak diambil India. Walaupun bercanda, kita harus hati-hati juga,” katanya.

Pemerintah Aceh sebelumnya telah menegaskan empat pulau dimaksud sah masuk ke wilayah Aceh. Pernyataan ini merujuk pada kesepakatan tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara, yang disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, Rudini.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya