Berita

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem/RMOLAceh

Nusantara

Mualem Curiga Sumut Caplok 4 Pulau di Aceh karena Setara Andaman

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 22:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Provinsi Aceh kembali menegaskan empat pulau yang ditetapkan masuk wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara adalah milik Aceh.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem berkaitan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Empat pulau itu hak kita, punya kita. Untuk apa berteriak? Selow aja. Enggak percaya? Tanyakan pada rembulan dan rumput Pulau Panjang,” ujar Mualem dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Minggu, 15 Juni 2025.


Mualem curiga, perebutan wilayah ini berkaitan erat dengan potensi sumber daya alam (SDA) yang terkandung di kawasan perairan sekitar pulau tersebut. Menurutnya, pulau di Aceh punya kekayaan SDA setara Pulau Andaman yang terletak di antara India dan Myanmar.

"Kenapa sekarang berebut empat pulau itu, tahu enggak? Itu kandungan energi, kandungan gas sama besar di Andaman. Itu permasalahannya," tegas Mualem.

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut juga menyampaikan pernyataan bernada sindiran terkait sengketa wilayah tersebut. 

“Pulau kita mau direbut di Singkil. Kita ambil Andaman saja, boleh? Karena dekat. Kalau tidak, jaga Pulau Rondo biar tidak diambil India. Walaupun bercanda, kita harus hati-hati juga,” katanya.

Pemerintah Aceh sebelumnya telah menegaskan empat pulau dimaksud sah masuk ke wilayah Aceh. Pernyataan ini merujuk pada kesepakatan tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara, yang disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, Rudini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya