Berita

Proyek pembangunan Giant Sea Wall/Ist

Nusantara

Jakarta Mau Pakai Duit Pengelolaan Sampah Bantargebang Bikin Giant Sea Wall

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 21:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi Jakarta mendukung penuh rencana pembangunan Giant Sea Wall sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan, pembangunan tanggul raksasa sebagian akan diambil dari pendapatan pengelolaan sampah di Bantargebang.

Ia menjelaskan, 55 juta ton sampah yang menumpuk di Bantargebang akan diolah menjadi energi listrik melalui pembangunan empat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS). 


Setiap PLTS ditargetkan memiliki kapasitas harian 2.500 ton sampah, yang secara total dapat menghasilkan sekitar 1.500 megawatt listrik. Angka ini diperkirakan mampu memenuhi seluruh kebutuhan listrik Jakarta.

"Sehingga (PLTU) Suralaya dan semua penyebab polusi di Jakarta kita minta diubah dan cukup gunakan semuanya dari PLTS," kata Pramono di Graha Bakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu 15 Juni 2025.

Selain menyelesaikan persoalan sampah dan memenuhi kebutuhan listrik, upaya ini juga dinilai mampu mengurangi polusi udara di Jakarta. Melalui pengelolaan sampah ini, Jakarta akan memperoleh tambahan pendapatan (revenue).

"Revenue inilah yang akan digunakan sebagian untuk membangun Giant Sea Wall," ujar dia.

Pemprov Jakarta kini mendapatkan tanggung jawab untuk membangun Giant Sea Wall atau tanggul raksasa di pesisir utara sepanjang 19 km. Angka ini bertambah dari semula yang hanya 12 km.

Kendati demikian, Pramono memastikan komitmen Pemprov dalam menyiapkan pembangunannya. Dengan APBD Jakarta sebesar Rp91 triliun, ditargetkan bisa dialokasikan minimal Rp5 triliun setiap tahun untuk proyek tanggul.

"Ini menjadi tantangan. Kami akan bekerja keras untuk bisa mewujudkan apa yang menjadi penugasan dari Bapak Presiden," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya