Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Jangan Merusak Hubungan Harmonis Aceh-Sumut!

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 18:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah pusat diminta segera kembalikan empat pulau yang dipindah dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) agar kondisi tetap kondusif.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menegaskan, polemik yang terus berkembang akibat kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu berpotensi menimbulkan ketegangan horizontal yang lebih luas.

“Karena semakin lama ini dibiarkan dan berlarut-larut akan semakin panas," kata Jansen dikutip dari akun X miliknya, Minggu, 15 Juni 2025.


Keempat pulau yang menjadi sumber polemik adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Pemerintah menetapkan pemindahan administratif ke Sumut melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025.

Jansen mengingatkan, Aceh dan Sumut memiliki hubungan sosial yang erat dan harmonis. Ia khawatir jika polemik ini terus dibiarkan akan berdampak pada hubungan antarwarga di kedua provinsi.

“Jangan sampai karena urusan yang sebenarnya tidak penting-penting amat ini, soal hubungan baik horizontal kemasyarakatan selama ini malah jadi rusak dan konflik," sambungnya.

Ia juga menyambut baik pernyataan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad terkait respons cepat Presiden Prabowo Subianto.

“Sebagaimana disampaikan Bang Dasco, urusan ini sekarang langsung ditangani Bapak Presiden Prabowo. Semoga masalah ini segera selesai dan diberikan kepastiannya,” tutup Jansen.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya