Berita

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden ke-10 RI Jusuf Kalla (JK)/Ist

Politik

Pencaplokan Empat Pulau di Aceh Bisa Rusak Warisan Perdamaian SBY-JK

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didesak untuk segera mengembalikan empat pulau yang dialihkan dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatra Utara. Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. 

Keempatnya secara administratif dialihkan ke Provinsi Sumatra Utara melalui Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138/2025. Keputusan ini menuai polemik luas dan dinilai dapat memicu ketegangan antarprovinsi.

Pegiat media sosial Jhon Sitorus menilai keputusan tersebut mencederai semangat perdamaian yang telah diperjuangkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden ke-10 RI Jusuf Kalla (JK) pada masa lalu.


“Pesan Pak SBY jelas: secara langsung, jangan ganggu Aceh dan kembalikan empat pulau tersebut ke tuannya, Aceh,” ujar Jhon lewat akun X miliknya, Minggu 15 Juni 2025.

Jhon juga mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak terjebak dalam pengaruh pembisik atau elite tertentu. Ia bahkan menyebut agar Presiden berani memecat menteri yang dianggap mencoreng wajah kabinet.

“Pesan politiknya, Presiden Prabowo Subianto harus benar-benar berpikir sebagai bapak bangsa dan bertindak bijak. Lepaskan diri dari bayang-bayang Mulyono (Joko Widodo), pecat menteri yang mencoreng wajah kabinet,” tegasnya.

Menurut Jhon, keputusan ini berpotensi merusak warisan besar yang ditinggalkan SBY dan JK dalam mendamaikan Aceh melalui perjanjian Helsinki tahun 2005. 

Saat itu, SBY dan JK memainkan peran sentral dalam mengakhiri konflik berkepanjangan antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“SBY dan Pak JK sudah susah payah mendamaikan Aceh. Lalu generasi masa kini malah ingin merusak warisan baik itu?" tandasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya