Berita

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden ke-10 RI Jusuf Kalla (JK)/Ist

Politik

Pencaplokan Empat Pulau di Aceh Bisa Rusak Warisan Perdamaian SBY-JK

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didesak untuk segera mengembalikan empat pulau yang dialihkan dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatra Utara. Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. 

Keempatnya secara administratif dialihkan ke Provinsi Sumatra Utara melalui Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138/2025. Keputusan ini menuai polemik luas dan dinilai dapat memicu ketegangan antarprovinsi.

Pegiat media sosial Jhon Sitorus menilai keputusan tersebut mencederai semangat perdamaian yang telah diperjuangkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden ke-10 RI Jusuf Kalla (JK) pada masa lalu.


“Pesan Pak SBY jelas: secara langsung, jangan ganggu Aceh dan kembalikan empat pulau tersebut ke tuannya, Aceh,” ujar Jhon lewat akun X miliknya, Minggu 15 Juni 2025.

Jhon juga mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak terjebak dalam pengaruh pembisik atau elite tertentu. Ia bahkan menyebut agar Presiden berani memecat menteri yang dianggap mencoreng wajah kabinet.

“Pesan politiknya, Presiden Prabowo Subianto harus benar-benar berpikir sebagai bapak bangsa dan bertindak bijak. Lepaskan diri dari bayang-bayang Mulyono (Joko Widodo), pecat menteri yang mencoreng wajah kabinet,” tegasnya.

Menurut Jhon, keputusan ini berpotensi merusak warisan besar yang ditinggalkan SBY dan JK dalam mendamaikan Aceh melalui perjanjian Helsinki tahun 2005. 

Saat itu, SBY dan JK memainkan peran sentral dalam mengakhiri konflik berkepanjangan antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“SBY dan Pak JK sudah susah payah mendamaikan Aceh. Lalu generasi masa kini malah ingin merusak warisan baik itu?" tandasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya