Berita

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden ke-10 RI Jusuf Kalla (JK)/Ist

Politik

Pencaplokan Empat Pulau di Aceh Bisa Rusak Warisan Perdamaian SBY-JK

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didesak untuk segera mengembalikan empat pulau yang dialihkan dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatra Utara. Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. 

Keempatnya secara administratif dialihkan ke Provinsi Sumatra Utara melalui Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138/2025. Keputusan ini menuai polemik luas dan dinilai dapat memicu ketegangan antarprovinsi.

Pegiat media sosial Jhon Sitorus menilai keputusan tersebut mencederai semangat perdamaian yang telah diperjuangkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden ke-10 RI Jusuf Kalla (JK) pada masa lalu.


“Pesan Pak SBY jelas: secara langsung, jangan ganggu Aceh dan kembalikan empat pulau tersebut ke tuannya, Aceh,” ujar Jhon lewat akun X miliknya, Minggu 15 Juni 2025.

Jhon juga mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak terjebak dalam pengaruh pembisik atau elite tertentu. Ia bahkan menyebut agar Presiden berani memecat menteri yang dianggap mencoreng wajah kabinet.

“Pesan politiknya, Presiden Prabowo Subianto harus benar-benar berpikir sebagai bapak bangsa dan bertindak bijak. Lepaskan diri dari bayang-bayang Mulyono (Joko Widodo), pecat menteri yang mencoreng wajah kabinet,” tegasnya.

Menurut Jhon, keputusan ini berpotensi merusak warisan besar yang ditinggalkan SBY dan JK dalam mendamaikan Aceh melalui perjanjian Helsinki tahun 2005. 

Saat itu, SBY dan JK memainkan peran sentral dalam mengakhiri konflik berkepanjangan antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“SBY dan Pak JK sudah susah payah mendamaikan Aceh. Lalu generasi masa kini malah ingin merusak warisan baik itu?" tandasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya