Berita

Menteri Kebudayaan Fadli Zon/Rep

Politik

Ketua Presidium Gemaku:

Pernyataan Fadli Zon Menggores Luka Korban Mei 1998

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 12:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon bahwa kekerasan seksual yang terjadi pada Mei 1998 hanyalah rumor belaka banjir protes.

Salah satunya disampaikan Ketua Presidium Generasi Muda Khonghucu Indonesia (Gemaku) Js Kristan melalui keterangan resminya yang dikutip Minggu 15 Juni 2025.

Kristan mengatakan, bukti-bukti mengenai kekerasan seksual 1998 sudah jelas terang benderang nyata adanya, sesuai hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui Laporan Akhir tanggal 23 Oktober 1998.


“Laporan akhir TGPF mencatat adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya, Medan dan Surabaya. Lengkap dan jelas dalam dokumen tersebut secara detail apa yang terjadi mengenai kekerasan seksual 1998,” kata Kristan.

Menurut Kristan, pernyataan Fadli Zon tersebut begitu memilukan. Di mana belum muncul kesimpulan akhir yang adil dan jelas mengenai kenyataan tersebut, namun Fadli Zon justru membuat pernyataan yang kembali membuka luka lama para korban.

Kristan menekankan, meluruskan sejarah sebuah negara bukanlah dengan menganggap semuanya baik. 

“Semua kenyataan baik manis dan pahit justru dibuka selebar-lebarnya agar kita belajar untuk menjadi bangsa yang lebih baik dari sejarah tersebut, bukan menutupi bahkan mengaburkan kenyataan yang ada,” kata Kristan.

Bagi Kristan, ironis sekali jika pernyataan seorang Menteri Kebudayaan justru sama sekali tidak berbudaya. 

“Apakah Fadli tidak punya hati dengan tega menyampaikan imajinasi sesat yang sangat tak layak dan justru kembali menggores hati luka lama para korban dan keluarga," kata Kristan.

Fadli Zon, lanjut Kristan, seharusnya hadir untuk membuka sejarah secara nyata sesuai dengan fakta yang ada, apa yang baik katakan baik, apa yang buruk katakan buruk, dari situlah bangsa ini justru bisa belajar.

Jika Fadli Zon masih punya hati, tambah Kristan, seharusnya dia segera mencabut pernyataan tersebut dan segera meminta maaf atas hal itu. 

“Jika Fadli tidak punya hati, kami berharap orang-orang di sekitarnya punya hati untuk memberi sedikit pemahaman kepada Fadli akan sesat pikir mengenai apa yang dia sampaikan,” kata Kristan.

Kata Kristan, jika Fadli Zon masih mempunyai pikiran, seharusnya dia malu dan segera mundur dari jabatannya karena sudah membuat gaduh dengan pernyataan yang sesat.

Gemaku juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengkaji ulang narasi perubahan arah sejarah bangsa ini agar lebih transparan sesuai dengan kenyataan yang pernah terjadi di negara ini, bukan ilusi dan karangan halusinasi belaka.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa tidak ada pemerkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998. 

Menurut Fadli Zon, apa yang terjadi pada peristiwa Mei 1998 masih bisa diperdebatkan, termasuk informasi mengenai ada pemerkosaan massal. Karena selama ini tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.

“Kalau itu menjadi domain kepada isi dari sejarawan. Apa yang terjadi? Kita gak pernah tahu, ada gak fakta keras kalau itu kita bisa berdebat. Nah, ada perkosaan massal. Betul gak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu gak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada gak di dalam buku sejarah itu? Gak pernah ada,” kata Fadli Zon.

Terkait tim pencari fakta pernah memberikan keterangan ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998. Fadli Zon mengaku pernah membantah keterangan tim pencari fakta tersebut. 

“Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan,” kata Fadli Zon.

“Maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu,” pungkas Fadli Zon.




Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya