Berita

Menteri Kebudayaan Fadli Zon/Rep

Politik

Ketua Presidium Gemaku:

Pernyataan Fadli Zon Menggores Luka Korban Mei 1998

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 12:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon bahwa kekerasan seksual yang terjadi pada Mei 1998 hanyalah rumor belaka banjir protes.

Salah satunya disampaikan Ketua Presidium Generasi Muda Khonghucu Indonesia (Gemaku) Js Kristan melalui keterangan resminya yang dikutip Minggu 15 Juni 2025.

Kristan mengatakan, bukti-bukti mengenai kekerasan seksual 1998 sudah jelas terang benderang nyata adanya, sesuai hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui Laporan Akhir tanggal 23 Oktober 1998.


“Laporan akhir TGPF mencatat adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya, Medan dan Surabaya. Lengkap dan jelas dalam dokumen tersebut secara detail apa yang terjadi mengenai kekerasan seksual 1998,” kata Kristan.

Menurut Kristan, pernyataan Fadli Zon tersebut begitu memilukan. Di mana belum muncul kesimpulan akhir yang adil dan jelas mengenai kenyataan tersebut, namun Fadli Zon justru membuat pernyataan yang kembali membuka luka lama para korban.

Kristan menekankan, meluruskan sejarah sebuah negara bukanlah dengan menganggap semuanya baik. 

“Semua kenyataan baik manis dan pahit justru dibuka selebar-lebarnya agar kita belajar untuk menjadi bangsa yang lebih baik dari sejarah tersebut, bukan menutupi bahkan mengaburkan kenyataan yang ada,” kata Kristan.

Bagi Kristan, ironis sekali jika pernyataan seorang Menteri Kebudayaan justru sama sekali tidak berbudaya. 

“Apakah Fadli tidak punya hati dengan tega menyampaikan imajinasi sesat yang sangat tak layak dan justru kembali menggores hati luka lama para korban dan keluarga," kata Kristan.

Fadli Zon, lanjut Kristan, seharusnya hadir untuk membuka sejarah secara nyata sesuai dengan fakta yang ada, apa yang baik katakan baik, apa yang buruk katakan buruk, dari situlah bangsa ini justru bisa belajar.

Jika Fadli Zon masih punya hati, tambah Kristan, seharusnya dia segera mencabut pernyataan tersebut dan segera meminta maaf atas hal itu. 

“Jika Fadli tidak punya hati, kami berharap orang-orang di sekitarnya punya hati untuk memberi sedikit pemahaman kepada Fadli akan sesat pikir mengenai apa yang dia sampaikan,” kata Kristan.

Kata Kristan, jika Fadli Zon masih mempunyai pikiran, seharusnya dia malu dan segera mundur dari jabatannya karena sudah membuat gaduh dengan pernyataan yang sesat.

Gemaku juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengkaji ulang narasi perubahan arah sejarah bangsa ini agar lebih transparan sesuai dengan kenyataan yang pernah terjadi di negara ini, bukan ilusi dan karangan halusinasi belaka.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa tidak ada pemerkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998. 

Menurut Fadli Zon, apa yang terjadi pada peristiwa Mei 1998 masih bisa diperdebatkan, termasuk informasi mengenai ada pemerkosaan massal. Karena selama ini tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.

“Kalau itu menjadi domain kepada isi dari sejarawan. Apa yang terjadi? Kita gak pernah tahu, ada gak fakta keras kalau itu kita bisa berdebat. Nah, ada perkosaan massal. Betul gak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu gak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada gak di dalam buku sejarah itu? Gak pernah ada,” kata Fadli Zon.

Terkait tim pencari fakta pernah memberikan keterangan ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998. Fadli Zon mengaku pernah membantah keterangan tim pencari fakta tersebut. 

“Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan,” kata Fadli Zon.

“Maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu,” pungkas Fadli Zon.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya