Berita

100 warga binaan high risk peredaran narkoba di Sumut dikirim ke Lapas Nusakambangan/Ist

Hukum

100 Napi High Risk Narkoba Dipindah ke Lapas Nusakambangan

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 09:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 100 warga binaan kategori high risk peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) super maximum security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti mengatakan, hingga saat ini sudah ada sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas super maximum dan maximum security.

"Ini merupakan bentuk implementasi progresif akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakataan, yaitu memberantas narkoba di lapas dan rutan," kata Rika dalam keterangannya, Minggu 15 Juni 2025.


Rika menjelaskan, target yang ingin dicapai adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat. 

Namun di sisi lain, kata Rika, warga binaan yang dipindahkan juga diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan.

Rika menegaskan, warga binaan yang dipindahkan ke Nusambangan tersebut sudah sesuai SOP, telah melalui penyidikan, penyelidikan dan assesment.

"Ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal," kata Rika. 

"Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali Pak Menteri Imipas menyampaikan seperti itu, zero narkoba dan HP adalah harga mati," sambungnya.

Rika berharap, para warga binaan ketika kembali ke masyarakat akan menjadi insan yang menyadari kesalahannya, tidak mengulangi kesalahannya, dan dapat berkontribusi aktif, mandiri untuk kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat, sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.

"Pemindahan 100 warga binaan high risk dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan pengawalan 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelejen dan Direktur Kepatuhan Internal dan tim, pegawai Kanwil Ditjenpas dan lapas di Sumatera Utara bekerjasama dengan Sat Brimobda Sumatera Utara," pungkas Rika.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya