Berita

100 warga binaan high risk peredaran narkoba di Sumut dikirim ke Lapas Nusakambangan/Ist

Hukum

100 Napi High Risk Narkoba Dipindah ke Lapas Nusakambangan

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 09:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 100 warga binaan kategori high risk peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) super maximum security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti mengatakan, hingga saat ini sudah ada sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas super maximum dan maximum security.

"Ini merupakan bentuk implementasi progresif akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakataan, yaitu memberantas narkoba di lapas dan rutan," kata Rika dalam keterangannya, Minggu 15 Juni 2025.


Rika menjelaskan, target yang ingin dicapai adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat. 

Namun di sisi lain, kata Rika, warga binaan yang dipindahkan juga diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan.

Rika menegaskan, warga binaan yang dipindahkan ke Nusambangan tersebut sudah sesuai SOP, telah melalui penyidikan, penyelidikan dan assesment.

"Ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal," kata Rika. 

"Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali Pak Menteri Imipas menyampaikan seperti itu, zero narkoba dan HP adalah harga mati," sambungnya.

Rika berharap, para warga binaan ketika kembali ke masyarakat akan menjadi insan yang menyadari kesalahannya, tidak mengulangi kesalahannya, dan dapat berkontribusi aktif, mandiri untuk kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat, sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.

"Pemindahan 100 warga binaan high risk dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan pengawalan 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelejen dan Direktur Kepatuhan Internal dan tim, pegawai Kanwil Ditjenpas dan lapas di Sumatera Utara bekerjasama dengan Sat Brimobda Sumatera Utara," pungkas Rika.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya