Berita

Tangkapan layar foto satelit Googlemap menggambarkan posisi Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara/Rep

Politik

Sengketa Pulau Aceh-Sumut Ujian Komitmen Retret Kepala Daerah

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 09:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Polri Tito Karnavian terkait pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) menimbulkan polemik. 

Dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara menjadi ujian nyata dari efektivitas retret kepala daerah yang digelar di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. 


"Retret yang kemarin menghabiskan dana relatif cukup besar, hari ini sedang diuji efektivitasnya. Ini soal menyatukan persepsi, visi, dan koordinasi antardaerah yang saling bersinggungan,” ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Minggu 15 Juni 2025.

Adi mendorong DPR RI segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kemendagri dan para gubernur, untuk duduk bersama mencari solusi damai.

"Keputusan ini seperti memantik kembali kisruh lama. DPR harus bertindak cepat memanggil Kemendagri dan gubernur yang mengklaim memiliki empat pulau ini untuk mencari jalan keluar secara mufakat,” kata Adi.

Adi juga menyebut keputusan Kemendagri ini bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika dianggap merugikan salah satu pihak.

"Diperlukan untuk duduk bersama dalam nuansa harmonis, ini penting untuk dicarikan solusinya, apa kira-kira jalan keluar yang terbaik dari empat pulau yang saat ini dipersengketakan," pungkasnya.




Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya