Berita

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Probolinggo, Rendra Hadi Kusuma bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi/istimewa

Nusantara

Masyarakat Jangan Takut Laporkan Gratifikasi dan Pungli dalam SPMB 2025

SABTU, 14 JUNI 2025 | 23:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Probolinggo, Rendra Hadi Kusuma, mengimbau masyarakat segera melaporkan kalau menemukan praktik gratifikasi atau pungutan liar (pungli) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.  

Legislator dari Fraksi PKB ini menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memastikan transparansi dan keadilan di pelaksanaan SPMB 2025 di Kabupaten Probolinggo.

“Jika ada indikasi pungli atau gratifikasi selama proses SPMB, segera laporkan ke Klinik Aspirasi DPRD Kabupaten Probolinggo,” tegasnya, dikutip RMOLJatim, Sabtu 14 Juni 2025.


Ia meminta pelapor melengkapi laporan dengan data jelas, mencakup nama pelaku, lokasi, waktu kejadian, barang bukti, serta identitas pelapor.  

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi menyatakan, SPMB 2025 tetap menggunakan empat jalur, yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi Tugas Orang Tua.  

“Jalur afirmasi dan prestasi dipertahankan untuk pemerataan kesempatan pendidikan,” jelas Dwijoko. 

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, sementara Jalur Prestasi ditujukan bagi siswa berprestasi, baik akademik maupun nonakademik.  

Dwijoko berharap sistem ini mempermudah proses pendaftaran bagi orang tua dan calon siswa.  

DPRD Probolinggo berkomitmen memantau SPMB 2025 dan mendorong partisipasi masyarakat untuk meminimalisasi praktik merugikan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya