Berita

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Probolinggo, Rendra Hadi Kusuma bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi/istimewa

Nusantara

Masyarakat Jangan Takut Laporkan Gratifikasi dan Pungli dalam SPMB 2025

SABTU, 14 JUNI 2025 | 23:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Probolinggo, Rendra Hadi Kusuma, mengimbau masyarakat segera melaporkan kalau menemukan praktik gratifikasi atau pungutan liar (pungli) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.  

Legislator dari Fraksi PKB ini menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memastikan transparansi dan keadilan di pelaksanaan SPMB 2025 di Kabupaten Probolinggo.

“Jika ada indikasi pungli atau gratifikasi selama proses SPMB, segera laporkan ke Klinik Aspirasi DPRD Kabupaten Probolinggo,” tegasnya, dikutip RMOLJatim, Sabtu 14 Juni 2025.


Ia meminta pelapor melengkapi laporan dengan data jelas, mencakup nama pelaku, lokasi, waktu kejadian, barang bukti, serta identitas pelapor.  

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi menyatakan, SPMB 2025 tetap menggunakan empat jalur, yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi Tugas Orang Tua.  

“Jalur afirmasi dan prestasi dipertahankan untuk pemerataan kesempatan pendidikan,” jelas Dwijoko. 

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, sementara Jalur Prestasi ditujukan bagi siswa berprestasi, baik akademik maupun nonakademik.  

Dwijoko berharap sistem ini mempermudah proses pendaftaran bagi orang tua dan calon siswa.  

DPRD Probolinggo berkomitmen memantau SPMB 2025 dan mendorong partisipasi masyarakat untuk meminimalisasi praktik merugikan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya