Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/RMOL

Bisnis

Airlangga Optimis IEU CEPA Bisa Dongkrak Ekspor RI 50 Persen

SABTU, 14 JUNI 2025 | 12:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ekspor indonesia ditargetkan tumbuh hingga 50 persen dalam tiga tahun setelah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) resmi diterapkan. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimis angka tersebut akan tercapai seiring meluasnya akses pasar ekspor Indonesia.

“Kalau saya bilang, kalau kita minta naik itu tidak tinggi-tinggi, 50 persen dalam 3 tahun,” ujarnya dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jumat 13 Juni 2025.


Menurutnya, pertumbuhan ekspor sebesar 50 persen ini akan mendorong posisi Indonesia sejajar dengan Malaysia.

“Masak kita nggak bisa balap Malaysia? Makanya bapak-ibu di ruangan ini harus siap-siap untuk mengisi, begitu ini (IEU-CEPA) langsung efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menyebut IEU-CEPA akan meningkatkan ekspor RI 5,4 persen per tahun.

“Dengan perluasan akses pasar yang meningkat, kinerja ekspor nasional diproyeksikan tumbuh secara 5,4 persen per tahun,” kata Djatmiko.

Ia menambahkan, sejumlah komoditas ekspor Indonesia yang berpeluang besar meningkat di pasar Uni Eropa di antaranya minyak kelapa sawit dan turunannya, bijih tembaga, asam lemak, karet, alas kaki, plastik, produk perikanan, kopi, kopra, hingga furnitur. Tak hanya barang, sektor jasa juga berpeluang menjngkat.

“Kemudian juga pasar jasa, ini membuka peluang tenaga profesional Indonesia untuk bisa lebih memiliki peluang untuk bisa masuk ke pasar tenaga kerja di Uni Eropa,” ujarnya.

Djatmiko juga menyebut IEU-CEPA berpotensi menarik investasi langsung asing dari Uni Eropa ke sektor strategis seperti kendaraan listrik, energi terbarukan, semikonduktor, farmasi, ICT, hingga pengolahan mineral pra-smelter. 

Selain itu, perjanjian ini diperkirakan dapat meningkatkan penerimaan negara melalui PPN dan PPh serta mendorong diversifikasi impor bahan baku dan barang modal untuk kebutuhan industri nasional.

Adapun perjanjian ini dijadwalkan mulai berlaku pada kuartal IV tahun 2026, atau paling lambat kuartal I tahun 2027.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya