Berita

Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Komisi II DPR Segera Panggil Tito Bahas Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut

SABTU, 14 JUNI 2025 | 10:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI akan segera memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan stakeholder terkait untuk membahas masalah pemindahan kepemilikan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut). 
Keempat pulau itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, dan Pulau Mangkir Gadang/Besar.
Namun, pemanggilan itu masih menunggu hasil rapat Mendagri Tito dengan Tim Rupa Bumi yang terdiri dari 10 kementerian lembaga dan stakeholder terkait.

“Untuk menelusuri sejauh mana objektivitas kesimpulan hasil kajian Tim tahun 2008-2009 pada waktu itu,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu 14 Juni 2025. 


Setelah rapat itu, Rifqinizamy akan meminta Mendagri Tito untuk segera mengundang Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, dan DPRD setempat untuk mendengarkan hasil rapat tersebut. 

“Hasil itu tentu nanti akan membuahkan berbagai rekomendasi, apakah bisa disepakati hasil dari Tim Rupa Bumi atau ada evaluasi,” kata Rifqinizamy. 

“Dalam konteks evaluasi itu maka Komisi II DPRD akan memanggil Menteri Dalam Negeri dan para kepala daerah,” imbuhnya menegaskan.

Menurut Rifqinizamy, Komisi II DPR akan menampung aspirasi jika evaluasi nanti diperlukan melakukan revisi terhadap undang-undang Pemerintahan Aceh dan atau undang-undang Pemerintahan Sumatera Utara menyikapi 4 pulau tersebut berada di mana. 

“Itu akan kami lakukan pada wilayah kami di DPR RI,” ujar Legislator Nasdem ini.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya