Berita

PT Timah (TINS)/RMOL

Bisnis

Laba Melonjak, TINS Bakal Tebar Dividen Rp474 Miliar

SABTU, 14 JUNI 2025 | 08:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten pertambangan pelat merah, PT Timah Tbk (TINS) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 474,65 miliar dari laba tahun buku 2024.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat 13 Juni 2025, disebutkan bahwa keputusan tersebut telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis 12 Juni 2025. 

Jumlah tersebut setara dengan 40 persen dari total laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, yaitu sebesar Rp1,19 triliun. 


Sepanjang 2024, anak usaha MIND ID ini mencetak laba bersih sebesar Rp 1,18 triliun. Dengan demikian, dividen yang akan diterima pemegang saham setara Rp 63,73 per saham.

Pembayaran dividen kepada pemegang saham paling lambat dilakukan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan RUPS.

Adapun sisa laba bersih sebesar Rp 711,98 miliar atau 60 persen ditetapkan sebagai saldo laba ditahan.

Kinerja positif TINS tahun lalu ditopang oleh lonjakan pendapatan.

Perusahaan membukukan pendapatan Rp10,86 triliun, meningkat 29,37 persen dari episode sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp8,39 triliun. Itu seiring dengan kenaikan volume penjualan logam timah, dan harga jual rata-rata logam timah. 

Beban pokok pendapatan perseroan naik 1,26 persen dari Rp7,93 triliun pada 2023 menjadi Rp8,03 triliun pada 2024. 

Perseroan membukukan laba usaha Rp1,76 triliun dengan pencapaian EBITDA sejumlah Rp2,71 triliun atau 396 persen dari periode 2023.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya