Berita

Prabowo Subianto/Ist

Politik

Sultan B Najamudin:

Prabowo Miliki Kepekaan dan Keberpihakan dalam Supremasi Hukum

SABTU, 14 JUNI 2025 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengapresiasi langkah presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan dan menjaga integritas hakim di lembaga peradilan.

Hal ini disampaikan Sultan saat menghadiri pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta Kamis, 13 Juni 2025, siang. 

"Kami mengapresiasi kebijaksanaan dan kepekaan presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan para Hakim. Presiden memiliki komitmen yang tinggi terhadap pembangunan demokrasi terutama pada aspek supremasi hukum", ujar Sultan kepada awak media.


Menurutnya, keputusan Presiden menaikkan gaji hakim hingga 280 persen merupakan wujud kepekaan dan apresiasi presiden terhadap kesejahteraan dan kewibawaan para hakim yang memiliki tanggungjawab dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

"Kami juga melihat ada harapan yang besar dari presiden Prabowo kepada para hakim dan lembaga peradilan", tegasnya.

Lebih lanjut Sultan juga mengapresiasi kepemimpinan ketua Mahkamah Agung RI beserta jajarannya saat ini. 

"Kami optimistis MA dan semua lembaga peradilan di bawahnya akan terus menunjukkan kualitas keputusan yang adil dan bijaksana dalam menyelesaikan setiap kasus hukum. Terutama dalam menjaga integritas dan meningkatkan inovasi lembaga peradilan yang imparsial dan independen", ungkapnya.

Keputusan Presiden tersebut, kata Sultan, diharapkan akan meningkatkan kepastian hukum dan kepercayaan publik khususnya pelaku usaha dalam konteks penegakan hukum.

"Harus kita akui bahwa aspek penegakan hukum pada lembaga peradilan yang imparsial dan independen menjadi faktor yang cukup mempengaruhi keputusan bisnis korporasi terhadap suatu negara. Presiden Prabowo telah menunjukkan keberpihakannya pada supremasi hukum" tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya