Berita

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi Soeharto di Nice Perancis/Istimewa

Politik

Titiek Soeharto: Indonesia Berkomitmen Meratifikasi Keanekaragaman Hayati di Luar Yurisdiksi Nasional

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 18:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Laut Indonesia bukan sekadar kedaulatan negara. Namun juga ketahanan pangan dan kelangsungan hidup nasional.

Sikap ini ditegaskan Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, dalam peluncuran koalisi parlemen untuk perlindungan laut atau International Coalition for Ocean Protection (ICOP) di Centre Universitaire Mediterraneen (CUM) de Niza, Green Zone, Prancis.

“Kesehatan laut adalah isu kelangsungan hidup nasional, ketahanan pangan, dan kedaulatan kami. Indonesia memiliki lebih dari 17 ribu pulau dan berada di jantung segitiga terumbu karang-pusat keanekaragaman hayati laut dunia,” kata Titiek Soeharto, sapaan akrabnya, melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Juni 2025.


Selain itu, Titiek menekankan bahwa DPR RI siap mengintegrasikan Coral Bond dalam strategi pembangunan nasional melalui Kaukus Konservasi yang baru diluncurkan.

Titiek juga menyatakan komitmennya meratifikasi biodiversity beyond national jurisdiction atau BBNJ (keanekaragaman hayati di luar yurisdiksi nasional), dengan memperkuat koordinasi antarkementerian, dan memperluas kawasan konservasi dekat laut lepas. 

Selain itu, Titiek menekankan bahwa DPR RI siap mengintegrasikan Coral Bond dalam strategi pembangunan nasional melalui Kaukus Konservasi yang baru diluncurkan.

"Kami ingin belajar dari negara lain mengenai partisipasi pemangku kepentingan dan blue finance. Indonesia berkomitmen melindungi 30 persen wilayah lautnya pada 2045, didukung oleh lembaga kuat, pembiayaan jangka panjang, dan partisipasi masyarakat,” katanya.

Titiek melanjutkan, Komisi IV DPR membentuk Kaukus Laut lintas partai, yang kini berkembang menjadi Kaukus Konservasi untuk mengintegrasikan isu darat dan laut.

“DPR RI berkomitmen menjadi anggota aktif dan konstruktif dalam koalisi ini. Kita tidak hanya bertugas sebagai pembuat undang-undang, tetapi juga sebagai penjaga laut bagi generasi kini dan mendatang,” tegasnya.

Di samping itu, Titiek mengatakan, salah satu pencapaian dalam pertemuan tingkat tinggi itu adalah dukungan legislatif terhadap Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA), yang memungkinkan pertukaran utang sebesar $35 juta untuk perlindungan terumbu karang. 

“Ini bukan sekadar pencapaian diplomatik, tapi juga hasil dukungan kebijakan dan anggaran legislatif. Ini bukan hanya tentang konservasi, tetapi juga mendukung perikanan dan mata pencaharian,” demikian Titiek Soeharto.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya