Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Jimly Asshiddiqie/RMOL

Politik

UUD 45 Tak Setebal UUD India dan Tidak Sempurna

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 16:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menyebut Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan dokumen konstitusi paling tipis di dunia. UUD 1945 pun dianggap masih banyak kekurangan dan tidak sempurna.  

Hal itu disampaikan Jimlyl dalam diskusi Politics & Colleagues Breakfast (PCB) bertajuk "Menimbang Amandemen Konstitusi", di Jakarta Selatan, Jumat 13 Juni 2025. Menurutnya, refleksi 27 tahun Reformasi perlu meninjau kembali konstitusi.

Menurut Jimly, dokumen UUD 1945 asli terlalu abstrak. Bahkan, ia menyebut, dokumen konstitusi asli Indonesia itu paling tipis sedunia.


"Itulah Undang-Undang Dasar tertulis paling tipis di dunia dalam sejarah. Kebalikan dengan UUD India tahun 46 sebagai konstitusi paling tebal di dunia. India paling tebal, Indonesia itu paling tipis," ujar Jimly, di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.

"Jadi jangan dianggap sempurna ketika naskah yang begitu abstrak diimplementasikan, itu hanya sekali masalah. Mana yang konstitusional, mana yang tidak, tergantung siapa yang membutuhkan kekuasaan," sambungnya.

Atas dasar itu, menurut Jimly, keliru bila Indonesia mengadopsi UUD 1945 yang asli. Ia pun mengimbau seluruh pihak untuk tak over idealis.

"Kalau kita kembali lagi ke dasar lalu, keliru, itu tidak sempurna itu. Jadi jangan over-idealisasi, peninggalan founding leaders. Di masanya itu sudah jadi kesepakatan," katanya.

"Tapi kita ini sebagai penerus, terus-menerus harus memperbaikinya. Sesuai dengan prinsip living and evolving constitution. Jadi jangan romantis ingin balik lagi, kita perbaiki ke depan," tuturnya.

Pihaknya menegaskan bahwa UUD 1945 yang dibuat para founding father Indonesia tidak sempurna maka harus terus menerus disempurnakan.

"Enggak usah kembali ke UUD asli, seolah-olah Undang-Undang Dasar tahun 45 itu sempurna, tidak," tandasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya