Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Jimly Asshiddiqie/RMOL

Politik

UUD 45 Tak Setebal UUD India dan Tidak Sempurna

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 16:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menyebut Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan dokumen konstitusi paling tipis di dunia. UUD 1945 pun dianggap masih banyak kekurangan dan tidak sempurna.  

Hal itu disampaikan Jimlyl dalam diskusi Politics & Colleagues Breakfast (PCB) bertajuk "Menimbang Amandemen Konstitusi", di Jakarta Selatan, Jumat 13 Juni 2025. Menurutnya, refleksi 27 tahun Reformasi perlu meninjau kembali konstitusi.

Menurut Jimly, dokumen UUD 1945 asli terlalu abstrak. Bahkan, ia menyebut, dokumen konstitusi asli Indonesia itu paling tipis sedunia.


"Itulah Undang-Undang Dasar tertulis paling tipis di dunia dalam sejarah. Kebalikan dengan UUD India tahun 46 sebagai konstitusi paling tebal di dunia. India paling tebal, Indonesia itu paling tipis," ujar Jimly, di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.

"Jadi jangan dianggap sempurna ketika naskah yang begitu abstrak diimplementasikan, itu hanya sekali masalah. Mana yang konstitusional, mana yang tidak, tergantung siapa yang membutuhkan kekuasaan," sambungnya.

Atas dasar itu, menurut Jimly, keliru bila Indonesia mengadopsi UUD 1945 yang asli. Ia pun mengimbau seluruh pihak untuk tak over idealis.

"Kalau kita kembali lagi ke dasar lalu, keliru, itu tidak sempurna itu. Jadi jangan over-idealisasi, peninggalan founding leaders. Di masanya itu sudah jadi kesepakatan," katanya.

"Tapi kita ini sebagai penerus, terus-menerus harus memperbaikinya. Sesuai dengan prinsip living and evolving constitution. Jadi jangan romantis ingin balik lagi, kita perbaiki ke depan," tuturnya.

Pihaknya menegaskan bahwa UUD 1945 yang dibuat para founding father Indonesia tidak sempurna maka harus terus menerus disempurnakan.

"Enggak usah kembali ke UUD asli, seolah-olah Undang-Undang Dasar tahun 45 itu sempurna, tidak," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya