Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Jimly Asshiddiqie/RMOL

Politik

UUD 45 Tak Setebal UUD India dan Tidak Sempurna

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 16:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menyebut Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan dokumen konstitusi paling tipis di dunia. UUD 1945 pun dianggap masih banyak kekurangan dan tidak sempurna.  

Hal itu disampaikan Jimlyl dalam diskusi Politics & Colleagues Breakfast (PCB) bertajuk "Menimbang Amandemen Konstitusi", di Jakarta Selatan, Jumat 13 Juni 2025. Menurutnya, refleksi 27 tahun Reformasi perlu meninjau kembali konstitusi.

Menurut Jimly, dokumen UUD 1945 asli terlalu abstrak. Bahkan, ia menyebut, dokumen konstitusi asli Indonesia itu paling tipis sedunia.


"Itulah Undang-Undang Dasar tertulis paling tipis di dunia dalam sejarah. Kebalikan dengan UUD India tahun 46 sebagai konstitusi paling tebal di dunia. India paling tebal, Indonesia itu paling tipis," ujar Jimly, di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.

"Jadi jangan dianggap sempurna ketika naskah yang begitu abstrak diimplementasikan, itu hanya sekali masalah. Mana yang konstitusional, mana yang tidak, tergantung siapa yang membutuhkan kekuasaan," sambungnya.

Atas dasar itu, menurut Jimly, keliru bila Indonesia mengadopsi UUD 1945 yang asli. Ia pun mengimbau seluruh pihak untuk tak over idealis.

"Kalau kita kembali lagi ke dasar lalu, keliru, itu tidak sempurna itu. Jadi jangan over-idealisasi, peninggalan founding leaders. Di masanya itu sudah jadi kesepakatan," katanya.

"Tapi kita ini sebagai penerus, terus-menerus harus memperbaikinya. Sesuai dengan prinsip living and evolving constitution. Jadi jangan romantis ingin balik lagi, kita perbaiki ke depan," tuturnya.

Pihaknya menegaskan bahwa UUD 1945 yang dibuat para founding father Indonesia tidak sempurna maka harus terus menerus disempurnakan.

"Enggak usah kembali ke UUD asli, seolah-olah Undang-Undang Dasar tahun 45 itu sempurna, tidak," tandasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya