Berita

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Waketum Golkar Setuju dengan Jokowi, Pemakzulan Boleh Sepaket

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo tentang pemakzulan boleh dilakukan sepaket presiden dan wakil presiden.

Ia mengatakan, pemakzulan presiden dan atau wakil presiden sudah diatur secara lengkap dan detail dalam Pasal 7a, b, dan c, yang menyebutkan secara gamblang soal pemakzulan presiden dan atau wakil presiden.

“Jadi boleh berdua, bisa berdua, bisa sendiri-sendiri. Makanya pakai dan/atau itu, bisa dimakzulkan kalau misalnya terpenuhi syarat,” kata Ahmad Doli Kurnia di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.


Anggota Komisi II DPR RI ini kemudian menjelaskan syarat-syarat kepala negara baik presiden dan wakil presiden bisa dimakzulkan, yakni melakukan pelanggaran hukum berat. 

“Pelanggaran hukum berupa misalnya pengkhianatan terhadap negara, korupsi, suap, melakukan perbuatan tercela, dan kemudian dianggap tidak memenuhi syarat lagi sebagai presiden dan atau presiden,” paparnya.

“Jadi clear, very clear. Pemakzulan dasarnya kalau itu,” sambungnya.

Ia lantas mempertanyakan pihak-pihak yang ingin memakzulkan Gibran, terkait pelanggaran berat yang dilakukannya saat menjabat sebagai wakil presiden. 

“Nah pertanyaannya sekarang, kalau ada orang yang mengusulkan baik presiden dan atau wakil presiden, hari ini, untuk dilakukan pemakzulan, apakah sudah memenuhi syarat itu? Menurut saya kan enggak,” katanya.

“Apa yang dilakukan oleh wakil presiden ya sehingga bisa disebut sebagai pelanggaran hukum? Enggak ada. Apa yang dikhianatinya? Enggak ada. Dia korupsi apa? Enggak ada. Nyuap apa? Enggak ada juga. Perbuatan tercela? Enggak,” tandas Ahmad Doli Kurnia.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya