Berita

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Mendagri Diminta Segera Jelaskan ke Publik Soal 4 Pulau di Aceh Digeser ke Sumut

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 13:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta untuk segera menjelaskan secara komprehensif kepada publik tentang kontroversi penggeseran 4 pulau di Aceh ke wilayah Sumatera Utara.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menuturkan, pemindahan 4 pulau di Aceh tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Untuk itu ia meminta Kemendagri segera mengambil langkah tegas.

“Langkah yang paling ideal pertama itu adalah soal memediasi antara Gubernur Provinsi Aceh dengan Gubernur Provinsi Sumatera Utara. Mungkin juga bisa melibatkan dua bupati itu ya, Bupati Tapanuli Tengah dengan Bupati Aceh Singkil,” kata Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.


Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga meminta kepada Tito untuk menjelaskan maksud Kepmendagri yang dikeluarkannya tentang pemindahan 4 pulau tersebut. 

“Kemudian dijelaskan langsung, kan selama ini Menteri Dalam Negeri sudah menjelaskan ke publik kenapa kemudian Kementerian Dalam Negeri menerbitkan SK itu,” ujarnya.

“Tentu ada pertimbangannya, tapi saya kira yang paling penting dasar dan pertimbangan itu disampaikan kepada dua pihak terkait ini,” sambungnya.

Ia menambahkan, masyarakat Aceh sudah terikat pada perjanjian 1992 antara dua gubernur saat itu yang menegaskan bahwa 4 pulau tersebut masuk bagian dari wilayah Aceh. 

“Oleh karena itu, forum itu penting untuk memediasi sekaligus rekonsiliasi. Dijelaskan dan kemudian diambil kesepahaman di antara pihak-pihak terkait itu,” tuturnya.

Jika pemerintah memiliki argumen kuat tentang pemindahan 4 pulau tersebut namun terbantahkan oleh pihak Aceh, maka keputusan Kemendagri itu harus dikaji ulang.

“Kalau kemudian keputusan itu dengan argumen tertentu, terutama dari Provinsi Aceh bisa membantah apa yang menjadi alasan dari Kementerian Dalam Negeri yang memberi SK itu, ya tentu harus ditinjau ulang,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya