Berita

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Mendagri Diminta Segera Jelaskan ke Publik Soal 4 Pulau di Aceh Digeser ke Sumut

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 13:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta untuk segera menjelaskan secara komprehensif kepada publik tentang kontroversi penggeseran 4 pulau di Aceh ke wilayah Sumatera Utara.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menuturkan, pemindahan 4 pulau di Aceh tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Untuk itu ia meminta Kemendagri segera mengambil langkah tegas.

“Langkah yang paling ideal pertama itu adalah soal memediasi antara Gubernur Provinsi Aceh dengan Gubernur Provinsi Sumatera Utara. Mungkin juga bisa melibatkan dua bupati itu ya, Bupati Tapanuli Tengah dengan Bupati Aceh Singkil,” kata Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.


Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga meminta kepada Tito untuk menjelaskan maksud Kepmendagri yang dikeluarkannya tentang pemindahan 4 pulau tersebut. 

“Kemudian dijelaskan langsung, kan selama ini Menteri Dalam Negeri sudah menjelaskan ke publik kenapa kemudian Kementerian Dalam Negeri menerbitkan SK itu,” ujarnya.

“Tentu ada pertimbangannya, tapi saya kira yang paling penting dasar dan pertimbangan itu disampaikan kepada dua pihak terkait ini,” sambungnya.

Ia menambahkan, masyarakat Aceh sudah terikat pada perjanjian 1992 antara dua gubernur saat itu yang menegaskan bahwa 4 pulau tersebut masuk bagian dari wilayah Aceh. 

“Oleh karena itu, forum itu penting untuk memediasi sekaligus rekonsiliasi. Dijelaskan dan kemudian diambil kesepahaman di antara pihak-pihak terkait itu,” tuturnya.

Jika pemerintah memiliki argumen kuat tentang pemindahan 4 pulau tersebut namun terbantahkan oleh pihak Aceh, maka keputusan Kemendagri itu harus dikaji ulang.

“Kalau kemudian keputusan itu dengan argumen tertentu, terutama dari Provinsi Aceh bisa membantah apa yang menjadi alasan dari Kementerian Dalam Negeri yang memberi SK itu, ya tentu harus ditinjau ulang,” tutupnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya