Berita

Kementerian PKP merilis mockup rumah subsidi 14 meter persegi hingga 23,4 meter persegi/Instagram @kementerianpkp

Politik

Mockup Rumah Subsidi 14 Meter Kementerian PKP Bikin Geger

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 11:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tetap melanjutkan rencana memperkecil ukuran rumah subsidi, meski menuai penolakan dari berbagai masyarakat.

Dalam unggahan di akun Instagram resminya, Kementerian PKP memamerkan desain (mock up) rumah subsidi dengan ukuran supermini.

Dalam unggahan tersebut, terdapat dua tipe rumah subsidi yang diperkenalkan. Pertama, rumah tipe satu kamar tidur dengan luas tanah hanya 25 meter persegi (2,6 x 9,6 meter) dan luas bangunan 14 meter persegi. 


Kedua, rumah tipe dua kamar tidur dengan luas tanah 26,3 meter persegi (2,6 × 10,1 meter) dan luas bangunan 23,4 meter persegi.

Desain rumah yang dipamerkan menunjukkan ruang dapur, mesin cuci, dan ruang tamu digabung dalam satu ruang kecil. Ruang tengah dialihfungsikan menjadi kamar tidur, dengan sedikit ruang tersisa untuk kamar mandi kecil di sudut rumah, serta garasi mobil.

Kementerian PKP menyebut, Menteri PKP Maruarar Sirait telah meninjau langsung mock up rumah mungil tersebut bersama CEO Lippo Group James Riady, pengembang senior Took Lusida, Endang Kawidjaja, serta perwakilan asosiasi pengembang di Lobby Nobu Bank, Plaza Semanggi.

"Rencananya rumah dengan desain tersebut akan dibangun di sejumlah kawasan sekitar perkotaan seperti di Bodetabek dan kota-kota besar lainnya," tulis Kementerian PKP, dikutip Jumat 13 Juni 2025.

Dalam hal ini, kementerian tetap berencana mengecilkan rumah subsidi dari luas bangunan semula 21 hingga 36 meter persegi menjadi 18 meter, bahkan 14 meter hingga 36 meter persegi.

Luas tanah pun dipangkas dari sebelumnya minimal 60?"200 meter persegi menjadi hanya 25?"200 meter persegi.

Pemerintah berdalih, rumah subsidi supermini ini akan memperluas akses kepemilikan rumah di kawasan perkotaan yang makin padat, dengan harga terjangkau mulai dari Rp100 jutaan.

Unggahan tersebut sontak mengundang kritikan dari masyarakat, yang menilai bahwa rumah subsidi tersebut tidak sehat karena terlalu sempit.

“Ini rumah atau kandang hamster?” tulis warganet dalam unggahan tersebut.

“Dikomentari kok ngeyel, mbok dikaji ulang dong @kementerianpkp. Subsidi boleh, program yang baik. Tapi ruang hidup yang layak itu menjadi hak bagi penghuninya nantinya. Kalau ada komentar lebih baik di pertimbangkan. Jangan buru buru launching, mau kemana sih?” tulis warganet lain dalam komentarnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya