Berita

Kementerian PKP merilis mockup rumah subsidi 14 meter persegi hingga 23,4 meter persegi/Instagram @kementerianpkp

Politik

Mockup Rumah Subsidi 14 Meter Kementerian PKP Bikin Geger

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 11:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tetap melanjutkan rencana memperkecil ukuran rumah subsidi, meski menuai penolakan dari berbagai masyarakat.

Dalam unggahan di akun Instagram resminya, Kementerian PKP memamerkan desain (mock up) rumah subsidi dengan ukuran supermini.

Dalam unggahan tersebut, terdapat dua tipe rumah subsidi yang diperkenalkan. Pertama, rumah tipe satu kamar tidur dengan luas tanah hanya 25 meter persegi (2,6 x 9,6 meter) dan luas bangunan 14 meter persegi. 


Kedua, rumah tipe dua kamar tidur dengan luas tanah 26,3 meter persegi (2,6 × 10,1 meter) dan luas bangunan 23,4 meter persegi.

Desain rumah yang dipamerkan menunjukkan ruang dapur, mesin cuci, dan ruang tamu digabung dalam satu ruang kecil. Ruang tengah dialihfungsikan menjadi kamar tidur, dengan sedikit ruang tersisa untuk kamar mandi kecil di sudut rumah, serta garasi mobil.

Kementerian PKP menyebut, Menteri PKP Maruarar Sirait telah meninjau langsung mock up rumah mungil tersebut bersama CEO Lippo Group James Riady, pengembang senior Took Lusida, Endang Kawidjaja, serta perwakilan asosiasi pengembang di Lobby Nobu Bank, Plaza Semanggi.

"Rencananya rumah dengan desain tersebut akan dibangun di sejumlah kawasan sekitar perkotaan seperti di Bodetabek dan kota-kota besar lainnya," tulis Kementerian PKP, dikutip Jumat 13 Juni 2025.

Dalam hal ini, kementerian tetap berencana mengecilkan rumah subsidi dari luas bangunan semula 21 hingga 36 meter persegi menjadi 18 meter, bahkan 14 meter hingga 36 meter persegi.

Luas tanah pun dipangkas dari sebelumnya minimal 60?"200 meter persegi menjadi hanya 25?"200 meter persegi.

Pemerintah berdalih, rumah subsidi supermini ini akan memperluas akses kepemilikan rumah di kawasan perkotaan yang makin padat, dengan harga terjangkau mulai dari Rp100 jutaan.

Unggahan tersebut sontak mengundang kritikan dari masyarakat, yang menilai bahwa rumah subsidi tersebut tidak sehat karena terlalu sempit.

“Ini rumah atau kandang hamster?” tulis warganet dalam unggahan tersebut.

“Dikomentari kok ngeyel, mbok dikaji ulang dong @kementerianpkp. Subsidi boleh, program yang baik. Tapi ruang hidup yang layak itu menjadi hak bagi penghuninya nantinya. Kalau ada komentar lebih baik di pertimbangkan. Jangan buru buru launching, mau kemana sih?” tulis warganet lain dalam komentarnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya