Berita

Kementerian PKP merilis mockup rumah subsidi 14 meter persegi hingga 23,4 meter persegi/Instagram @kementerianpkp

Politik

Mockup Rumah Subsidi 14 Meter Kementerian PKP Bikin Geger

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 11:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tetap melanjutkan rencana memperkecil ukuran rumah subsidi, meski menuai penolakan dari berbagai masyarakat.

Dalam unggahan di akun Instagram resminya, Kementerian PKP memamerkan desain (mock up) rumah subsidi dengan ukuran supermini.

Dalam unggahan tersebut, terdapat dua tipe rumah subsidi yang diperkenalkan. Pertama, rumah tipe satu kamar tidur dengan luas tanah hanya 25 meter persegi (2,6 x 9,6 meter) dan luas bangunan 14 meter persegi. 


Kedua, rumah tipe dua kamar tidur dengan luas tanah 26,3 meter persegi (2,6 × 10,1 meter) dan luas bangunan 23,4 meter persegi.

Desain rumah yang dipamerkan menunjukkan ruang dapur, mesin cuci, dan ruang tamu digabung dalam satu ruang kecil. Ruang tengah dialihfungsikan menjadi kamar tidur, dengan sedikit ruang tersisa untuk kamar mandi kecil di sudut rumah, serta garasi mobil.

Kementerian PKP menyebut, Menteri PKP Maruarar Sirait telah meninjau langsung mock up rumah mungil tersebut bersama CEO Lippo Group James Riady, pengembang senior Took Lusida, Endang Kawidjaja, serta perwakilan asosiasi pengembang di Lobby Nobu Bank, Plaza Semanggi.

"Rencananya rumah dengan desain tersebut akan dibangun di sejumlah kawasan sekitar perkotaan seperti di Bodetabek dan kota-kota besar lainnya," tulis Kementerian PKP, dikutip Jumat 13 Juni 2025.

Dalam hal ini, kementerian tetap berencana mengecilkan rumah subsidi dari luas bangunan semula 21 hingga 36 meter persegi menjadi 18 meter, bahkan 14 meter hingga 36 meter persegi.

Luas tanah pun dipangkas dari sebelumnya minimal 60?"200 meter persegi menjadi hanya 25?"200 meter persegi.

Pemerintah berdalih, rumah subsidi supermini ini akan memperluas akses kepemilikan rumah di kawasan perkotaan yang makin padat, dengan harga terjangkau mulai dari Rp100 jutaan.

Unggahan tersebut sontak mengundang kritikan dari masyarakat, yang menilai bahwa rumah subsidi tersebut tidak sehat karena terlalu sempit.

“Ini rumah atau kandang hamster?” tulis warganet dalam unggahan tersebut.

“Dikomentari kok ngeyel, mbok dikaji ulang dong @kementerianpkp. Subsidi boleh, program yang baik. Tapi ruang hidup yang layak itu menjadi hak bagi penghuninya nantinya. Kalau ada komentar lebih baik di pertimbangkan. Jangan buru buru launching, mau kemana sih?” tulis warganet lain dalam komentarnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya