Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemendag: Indonesia Perlu Implementasikan Kebijakan yang Adaptif dan Selaras Standar Internasional

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 07:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Banyak negara menunjukkan minat besar untuk menjalin kemitraan melalui skema perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) dengan Indonesia.

Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Olvy Andrianita, mengungkapkan, perjanjian perdagangan bebas saat ini tidak lagi sekadar soal penurunan tarif atau akses pasar.

"Payung negosiasinya kini meluas, tak cuma akses pasar dan tarif, tetapi juga dikaitkan dengan isu lingkungan, keberlanjutan, ketertelurusuran produk (traceability), hingga zero emission," paparnya dalam acara Climate Solutions Partnership di Jakarta, Kamis 12 Juni 2025.


Hal ini membuat Indonesia dituntut untuk mengimplementasikan kebijakan yang lebih adaptif, modern, dan selaras dengan standar internasional.

Selain FTA, Indonesia secara aktif terlibat dalam berbagai perundingan dagang lainnya, seperti Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA), Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA), hingga Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP).

Olvy Andrianita  mengatakan, salah satu fokus utama negosiasi adalah memperjuangkan instrumen trade and sustainable development agar produk ekspor Indonesia menjadi garda terdepan dalam rantai perdagangan global yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dapat tertelusur, dan tidak merusak ekosistem.

Kemendag memberikan dukungan penuh dalam segala aspek, mulai dari program perundingan hingga promosi perdagangan.

Promosi kini tak hanya berfokus pada produknya, tetapi juga pada aspek keberlanjutan dan ramah lingkungan dari produk tersebut.

Contohnya, menrut Olvy, promosi sawit yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta komitmen menuju zero emission. Hal serupa berlaku untuk kopi, kakao, dan perikanan yang dihasilkan tanpa merusak lingkungan.

Sebagai langkah konkret, Kemendag melalui Bappebti, baru-baru ini meluncurkan renewable energy certificate (REC), yang merupakan bagian dari program besar kementerian yang diharapkan dapat didukung penuh oleh seluruh pelaku usaha, terutama dalam partisipasi aktif di REC.

Sertifikat ini nantinya akan menjadi laporan penting kepada Uni Eropa (EU) yang memberlakukan kebijakan ketat seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) sebagai syarat masuk pasar mereka.

"Pemerintah Indonesia sudah mengarah kepada kebijakan yang lebih baik. Begitu juga untuk peraturan-peraturan menteri perdagangan yang berkaitan dengan impor dan ekspor, ini arahnya nanti ke arah yang ramah lingkungan, sustainable, dan juga pro kepada zero emission," tutup Olvy.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya