Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemendag: Indonesia Perlu Implementasikan Kebijakan yang Adaptif dan Selaras Standar Internasional

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 07:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Banyak negara menunjukkan minat besar untuk menjalin kemitraan melalui skema perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) dengan Indonesia.

Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Olvy Andrianita, mengungkapkan, perjanjian perdagangan bebas saat ini tidak lagi sekadar soal penurunan tarif atau akses pasar.

"Payung negosiasinya kini meluas, tak cuma akses pasar dan tarif, tetapi juga dikaitkan dengan isu lingkungan, keberlanjutan, ketertelurusuran produk (traceability), hingga zero emission," paparnya dalam acara Climate Solutions Partnership di Jakarta, Kamis 12 Juni 2025.


Hal ini membuat Indonesia dituntut untuk mengimplementasikan kebijakan yang lebih adaptif, modern, dan selaras dengan standar internasional.

Selain FTA, Indonesia secara aktif terlibat dalam berbagai perundingan dagang lainnya, seperti Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA), Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA), hingga Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP).

Olvy Andrianita  mengatakan, salah satu fokus utama negosiasi adalah memperjuangkan instrumen trade and sustainable development agar produk ekspor Indonesia menjadi garda terdepan dalam rantai perdagangan global yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dapat tertelusur, dan tidak merusak ekosistem.

Kemendag memberikan dukungan penuh dalam segala aspek, mulai dari program perundingan hingga promosi perdagangan.

Promosi kini tak hanya berfokus pada produknya, tetapi juga pada aspek keberlanjutan dan ramah lingkungan dari produk tersebut.

Contohnya, menrut Olvy, promosi sawit yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta komitmen menuju zero emission. Hal serupa berlaku untuk kopi, kakao, dan perikanan yang dihasilkan tanpa merusak lingkungan.

Sebagai langkah konkret, Kemendag melalui Bappebti, baru-baru ini meluncurkan renewable energy certificate (REC), yang merupakan bagian dari program besar kementerian yang diharapkan dapat didukung penuh oleh seluruh pelaku usaha, terutama dalam partisipasi aktif di REC.

Sertifikat ini nantinya akan menjadi laporan penting kepada Uni Eropa (EU) yang memberlakukan kebijakan ketat seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) sebagai syarat masuk pasar mereka.

"Pemerintah Indonesia sudah mengarah kepada kebijakan yang lebih baik. Begitu juga untuk peraturan-peraturan menteri perdagangan yang berkaitan dengan impor dan ekspor, ini arahnya nanti ke arah yang ramah lingkungan, sustainable, dan juga pro kepada zero emission," tutup Olvy.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya