Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemendag: Indonesia Perlu Implementasikan Kebijakan yang Adaptif dan Selaras Standar Internasional

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 07:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Banyak negara menunjukkan minat besar untuk menjalin kemitraan melalui skema perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) dengan Indonesia.

Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Olvy Andrianita, mengungkapkan, perjanjian perdagangan bebas saat ini tidak lagi sekadar soal penurunan tarif atau akses pasar.

"Payung negosiasinya kini meluas, tak cuma akses pasar dan tarif, tetapi juga dikaitkan dengan isu lingkungan, keberlanjutan, ketertelurusuran produk (traceability), hingga zero emission," paparnya dalam acara Climate Solutions Partnership di Jakarta, Kamis 12 Juni 2025.


Hal ini membuat Indonesia dituntut untuk mengimplementasikan kebijakan yang lebih adaptif, modern, dan selaras dengan standar internasional.

Selain FTA, Indonesia secara aktif terlibat dalam berbagai perundingan dagang lainnya, seperti Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA), Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA), hingga Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP).

Olvy Andrianita  mengatakan, salah satu fokus utama negosiasi adalah memperjuangkan instrumen trade and sustainable development agar produk ekspor Indonesia menjadi garda terdepan dalam rantai perdagangan global yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dapat tertelusur, dan tidak merusak ekosistem.

Kemendag memberikan dukungan penuh dalam segala aspek, mulai dari program perundingan hingga promosi perdagangan.

Promosi kini tak hanya berfokus pada produknya, tetapi juga pada aspek keberlanjutan dan ramah lingkungan dari produk tersebut.

Contohnya, menrut Olvy, promosi sawit yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta komitmen menuju zero emission. Hal serupa berlaku untuk kopi, kakao, dan perikanan yang dihasilkan tanpa merusak lingkungan.

Sebagai langkah konkret, Kemendag melalui Bappebti, baru-baru ini meluncurkan renewable energy certificate (REC), yang merupakan bagian dari program besar kementerian yang diharapkan dapat didukung penuh oleh seluruh pelaku usaha, terutama dalam partisipasi aktif di REC.

Sertifikat ini nantinya akan menjadi laporan penting kepada Uni Eropa (EU) yang memberlakukan kebijakan ketat seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) sebagai syarat masuk pasar mereka.

"Pemerintah Indonesia sudah mengarah kepada kebijakan yang lebih baik. Begitu juga untuk peraturan-peraturan menteri perdagangan yang berkaitan dengan impor dan ekspor, ini arahnya nanti ke arah yang ramah lingkungan, sustainable, dan juga pro kepada zero emission," tutup Olvy.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya