Berita

Puluhan motor curian diamankan Polrestabes Medan/Ist

Presisi

Ibu dan Anak Kompak Jadi Penadah Puluhan Motor Curian

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 04:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap ibu dan anak yang diduga menjadi penadah puluhan sepeda motor hasil curian. Penangkapan ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Perumnas Simalingkar, Kota Medan.

Kanit Resmob, Iptu Eko Sanjaya mengatakan, tersangka berinisial SMN (48) dan SIH (18) adalah ibu dan anak yang kini diamankan polisi. 

"Identitas pelaku lain sudah kami kantongi dan saat ini masih kami kejar," kata Iptu Eko Kamis 12 Juni 2025.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial AAP. Motor miliknya, Honda CBR 150R bernomor polisi B 4243 FFU, digelapkan oleh temannya yang berinisial SG pada 18 Mei lalu. 

Korban kemudian melacak motornya melalui penjualan di marketplace dan menemukan motor yang mirip di sebuah akun media sosial.

Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menyamar sebagai pembeli dan akhirnya menangkap kedua tersangka saat transaksi akan dilakukan. 

Kedua tersangka mengaku menerima motor tersebut dari SG pada 19 Mei dan sempat meminta SG menebus motor itu, tapi karena tidak ditebus, motor kemudian dijual secara online.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 23 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil kejahatan. Motor-motor tersebut kini diamankan di Mapolrestabes Medan.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor agar datang ke kantor polisi untuk melakukan pengecekan dan pengambilan,” kata Eko dikutip dari RMOLSumut.

Sebelumnya, penggerebekan ini sempat viral di media sosial. Video menunjukkan personel Unit Reaksi Cepat dan Resmob mengangkut puluhan motor dari rumah tersebut. Warga sekitar menduga motor-motor itu hasil pencurian dan begal yang kemudian dijual kepada penadah.

Polisi masih terus mengembangkan kasus dan mengejar pelaku lain yang diduga terlibat.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya