Berita

Puluhan motor curian diamankan Polrestabes Medan/Ist

Presisi

Ibu dan Anak Kompak Jadi Penadah Puluhan Motor Curian

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 04:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap ibu dan anak yang diduga menjadi penadah puluhan sepeda motor hasil curian. Penangkapan ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Perumnas Simalingkar, Kota Medan.

Kanit Resmob, Iptu Eko Sanjaya mengatakan, tersangka berinisial SMN (48) dan SIH (18) adalah ibu dan anak yang kini diamankan polisi. 

"Identitas pelaku lain sudah kami kantongi dan saat ini masih kami kejar," kata Iptu Eko Kamis 12 Juni 2025.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial AAP. Motor miliknya, Honda CBR 150R bernomor polisi B 4243 FFU, digelapkan oleh temannya yang berinisial SG pada 18 Mei lalu. 

Korban kemudian melacak motornya melalui penjualan di marketplace dan menemukan motor yang mirip di sebuah akun media sosial.

Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menyamar sebagai pembeli dan akhirnya menangkap kedua tersangka saat transaksi akan dilakukan. 

Kedua tersangka mengaku menerima motor tersebut dari SG pada 19 Mei dan sempat meminta SG menebus motor itu, tapi karena tidak ditebus, motor kemudian dijual secara online.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 23 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil kejahatan. Motor-motor tersebut kini diamankan di Mapolrestabes Medan.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor agar datang ke kantor polisi untuk melakukan pengecekan dan pengambilan,” kata Eko dikutip dari RMOLSumut.

Sebelumnya, penggerebekan ini sempat viral di media sosial. Video menunjukkan personel Unit Reaksi Cepat dan Resmob mengangkut puluhan motor dari rumah tersebut. Warga sekitar menduga motor-motor itu hasil pencurian dan begal yang kemudian dijual kepada penadah.

Polisi masih terus mengembangkan kasus dan mengejar pelaku lain yang diduga terlibat.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya