Berita

Puluhan motor curian diamankan Polrestabes Medan/Ist

Presisi

Ibu dan Anak Kompak Jadi Penadah Puluhan Motor Curian

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 04:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap ibu dan anak yang diduga menjadi penadah puluhan sepeda motor hasil curian. Penangkapan ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Perumnas Simalingkar, Kota Medan.

Kanit Resmob, Iptu Eko Sanjaya mengatakan, tersangka berinisial SMN (48) dan SIH (18) adalah ibu dan anak yang kini diamankan polisi. 

"Identitas pelaku lain sudah kami kantongi dan saat ini masih kami kejar," kata Iptu Eko Kamis 12 Juni 2025.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial AAP. Motor miliknya, Honda CBR 150R bernomor polisi B 4243 FFU, digelapkan oleh temannya yang berinisial SG pada 18 Mei lalu. 

Korban kemudian melacak motornya melalui penjualan di marketplace dan menemukan motor yang mirip di sebuah akun media sosial.

Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menyamar sebagai pembeli dan akhirnya menangkap kedua tersangka saat transaksi akan dilakukan. 

Kedua tersangka mengaku menerima motor tersebut dari SG pada 19 Mei dan sempat meminta SG menebus motor itu, tapi karena tidak ditebus, motor kemudian dijual secara online.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 23 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil kejahatan. Motor-motor tersebut kini diamankan di Mapolrestabes Medan.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor agar datang ke kantor polisi untuk melakukan pengecekan dan pengambilan,” kata Eko dikutip dari RMOLSumut.

Sebelumnya, penggerebekan ini sempat viral di media sosial. Video menunjukkan personel Unit Reaksi Cepat dan Resmob mengangkut puluhan motor dari rumah tersebut. Warga sekitar menduga motor-motor itu hasil pencurian dan begal yang kemudian dijual kepada penadah.

Polisi masih terus mengembangkan kasus dan mengejar pelaku lain yang diduga terlibat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya