Berita

Pembangunan tanggul mitigasi banjir rob di Penjaringan, Jakarta Utara/Ist

Nusantara

Antisipasi Banjir Rob

Pemprov DKI Bangun Tanggul di Muara Angke Rp52 Miliar

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 03:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rob di pesisir Jakarta bukan sekadar bencana musiman, melainkan persoalan struktural yang semakin serius di era perubahan iklim.

Hal ini dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat meninjau pembangunan tanggul mitigasi banjir rob di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis 12 Juni 2025. 

“Hari ini kita membangun tanggul dengan panjang 1,4 kilometer dan tinggi 2,5 meter untuk menahan jika air rob naik. Mudah-mudahan pembangunan ini selesai hingga Desember,” kata Pramono dikutip dari PPID Pemprov DKI Jakarta.


Pramono mengatakan, pembangunan tanggul akan kembali dilanjutkan tahun depan sepanjang satu kilometer. Ia menyebut pembangunan tersebut telah disepakati oleh warga sekitar beserta ketua Rukun Warga (RW) setempat.

“Harapannya, dalam jangka pendek dan menengah, persoalan rob di tempat ini dapat ditangani dengan baik,” kata Pramono.

Pramono menjelaskan, pemerintah pusat bersama Pemprov DKI Jakarta tengah mengembangkan skema National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). 

Rencana pengembangan kawasan pesisir terpadu berskala besar ini dirancang sebagai upaya jangka panjang dalam menghadapi penurunan permukaan tanah, kenaikan muka air laut, serta risiko bencana di pesisir Jakarta.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin, menerangkan, keberadaan tanggul memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, seperti melindungi tempat tinggal, menjaga sumber penghidupan, dan meningkatkan kualitas hidup.

“Luas wilayah yang akan dilindungi oleh tanggul ini sekitar 120 hektare dengan anggaran pembangunan sekitar Rp52 miliar. Adapun bangunan yang terdampak berjumlah sekitar 282. Semoga ini bisa segera diselesaikan,” kata Ika.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya