Berita

Kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya/Ist

Politik

Jangan Anggap Masalah Kelar Usai Empat IUP di Raja Ampat Dicabut

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 01:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setelah mendapat desakan dari berbagai pihak, Pemerintah memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Keputusan ini diambil setelah keempat perusahaan, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Nurham dinilai melakukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Menanggapi hal itu, Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Nurmadi H. Sumarta berharap publik tidak lekas puas dan seolah masalah sudah selesai.


"Karena kita seringkali disuguhi tontonan pemerintah sedang meredam isu," kata Nurmadi kepada RMOL, Jumat 13 Juni 2025.

Nurmadi yang juga dosen Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini mengajak seluruh elemen mengawasi ketat dan turut menyuarakan keprihatinan atas potensi kerusakan ekosistem lingkungan di kawasan Raja Ampat, akibat aktivitas tambang nikel.

Nurmadi mengatakan, Raja Ampat sudah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023, sehingga kawasan tersebut sudah seharusnya dilindungi. 

Geopark Raja Ampat mencakup empat pulau utama: Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool, beserta perairan di sekitarnya yang dikenal sebagai rumah bagi ekosistem laut terkaya di dunia.

"Memprihatinkan kalau eksplorasi berakibat kerusakan alam," kata Nurmadi. 

Nurmadi mengigatkan bahwa keajaiban alam seperti Raja Ampat tidak bisa diciptakan kembali dengan uang, tak peduli berapa triliun rupiah yang digelontorkan.

"Keindahan alam bawah laut terbentuk miliaran tahun sebelum manusia ada. Setiap keberagaman hayati makhluk laut adalah anugerah, bagian dari simfoni ciptaan Tuhan yang harus dijaga," kata Nurmadi. 

Pencabutan IUP empat perusahaan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto berdasarkan keputusan Rapat Terbatas (Ratas) serta hasil koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Daerah setempat, baik Gubenur Papua Barat Daya maupun Bupati Raja Ampat.






Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya