Berita

Pertemuan Asosiasi Pegiat Tol Indonesia dengan perwakilan Kementerian Perdagangan di Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025/Ist

Politik

Pemerintah Diminta Hentikan Politisasi Kebijakan Program Tol Laut

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 23:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah massa dari Asosiasi Pegiat Tol Indonesia menyambangi Kantor Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

Mereka menggelar aksi menuntut penghentian politisasi kebijakan program tol laut. Pasalnya, program yang ditelurkan sejak era Presiden Joko Widodo ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat di daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan). 

Namun dalam realisasinya, banyak dimanfaatkan oleh kepentingan segelintir orang yang ditopang oleh pemangku kebijakan. 


“Program tol laut merupakan salah satu  program strategis nasional dengan tujuan untuk melakukan pemeratan ekonomi antara wilayah indonesia timur dan wilayah indonesia barat, membangun dan mempercepat konektivitas logistik dan menekan biaya logistik untuk menurunkan disparitas harga khususnya di daerah T3P,” ujar Korlap aksi, Hasan Renyan kepada wartawan.

Ia menjelaskan dalam pelaksanaan program tol laut masih banyak terdapat masalah, terutama yang baru saja terjadi adanya intervensi politik di daerah untuk membagi kuota muatan kapal tol laut berdasarkan rekomendasi Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan.

“Rekomendasi tersebut patut diduga hanya mengakomodir sebagian consignee yang merupakan bagian dari oligarki kekuasaan di daerah dan mendiskriminasi hak consignee yang lain,” tegasnya.

Sehubungan dengan masalah itu maka pihaknya mengeluarkan beberapa tuntutan, di antaranya menyetop politisasi kebijakan program tol laut untuk kepentingan oligarki di daerah.

“Kami menuntut Kementerian Perhubungan untuk mempertegas kewenangan pembagian kuota muatan kapal tol laut sepenuhnya dilakukan oleh operator. Kami juga menuntut untuk mempertegas fungsi dan wewenang Dinas Perdagangan di daerah dalam melakukan pengawasan terhadap harga penjualan barang yang diangkut melalui kapal tol laut bukan melakukan intervensi pembagian kuota muatan kapal tol laut,” ujar Sekretaris Asosiasi Pegiat Tol Indonesia, Muhammad Harif. 

Pihaknya juga menuntut Kementerian Perhubungan untuk melakukan evaluasi terhadap pengadaan kapal Kendaga Nusantara yang tidak sesuai dengan kebutuhan di daerah T3P dan hanya melakukan pemborosan anggaran negara.

Aksi yang dilakukan di dua titik ini ditanggapi oleh perwakilan pemerintah. 

“Aksi kami di terima oleh Pak Wildan Kasubdit Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan. Dalam  diskusi itu, kami menolak intervensi Dinas Perdagangan untuk membagi kuota muatan kapal tol laut karena kewenangan membagi kuota muatan kapal tol laut merupakan kewenangan operator  seperti Pelni, ASD,Djakarta Lloyd, Temas, Meratus, dan lain-lain,” beber Harif.

Menurut dia, kewenangan Dinas Perdagangan seharusnya melakukan pengawasan harga barang yang diangkut melalui kapal tol laut untuk menekan disparitas harga di daerah 3TP.

“Pada aksi di Kementerian Perhubungan kami diterima dan berdiskusi dengan Ibu Yuli dan Pak Darus dari Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Kemenhub,” ungkapnya.

“Kami menegaskan kepada Kemenhub agar kewenangan mengatur ruang muat kapal dan membagi kuota bookingan tol laut diserahkan sepenuhnya kepada operator kapal bukan kepada Dinas Perdagangan,” pungkas Harif.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya