Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah depan) saat melepas buruh terdampak PHK kembali bekerja di tempat baru di Mabes Polri Jakarta. Foto: Bonfilio Putra/RMOL.

Presisi

Kapolri Enggan Komentar Anggaran Dipotong Demi Gaji Hakim: Susah Jawabnya

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 21:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo enggan berkomentar banyak saat wartawan melontarkan pertanyaan seputar rencana Presiden Prabowo Subianto yang mempertimbangkan untuk memotong anggaran TNI dan Polri untuk menaikkan gaji hakim.

Sigit hanya tersenyum lebar mendengar rencana yang baru disampaikan Presiden Prabowo tadi pagi.

"Ini susah jawabnya," kata Sigit sambil tersenyum. 


Pertanyaan dilontarkan wartawan saat sesi tanya jawab dengan Kapolri Sigit saat prosesi pelepasan buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali bekerja di tempat baru di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis sore, 12 Juni 2025. Agenda tersebut merupakan bagian dari langkah Polri dalam penyelesaian masalah buruh.

Sigit berada di atas panggung acara ditemani Ketua KSPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden Serikat Buruh Said Iqbal, dan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada. 

Merespons pertanyaan itu Sigit sempat menoleh pada para pendampingnya sambil tersenyum.

"Bercanda itu," Sigit menambahkan sambil tetap tersenyum turun dari panggung dan masuk ke dalam Mabes Polri menyudahi tanya jawab.

Diketahui, Presiden Prabowo siap memotong anggaran TNI dan Polri demi menaikkan gaji hakim yang diumumkannya dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA).

Prabowo menjelaskan niatna untuk menaikkan gaji adalah untuk menyejahterakan para hakim.

"Kalau perlu anggaran lain saya kurangi di sini, di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi," kata Prabowo.

Jauh sebelum Prabowo menyampaikan rencana memotong anggaran Polri untuk gaji hakim, anggaran korps Bhayangkara juga telah mengalami pemangkasan. Diketahui, Polri terkena pemangkasan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 20.589.400.000.000 atau Rp 20,58 triliun, setara 16,26 persen dari anggaran yang telah disetujui sebelumnya.

Postur anggaran Polri sesuai Surat Menteri Keuangan 2025 mulanya sebesar Rp 126,62 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp 59,44 triliun atau 46,95 persen, belanja barang sebesar 26,91 persen atau senilai Rp 34,07 triliun, dan belanja modal 26,14 persen atau sebesar Rp 33,09 triliun.

Namun Setelah kena pangkas, alokasi belanja barang menjadi Rp 6,68 triliun atau sebesar 19,62 persen dari pagu awal. Sedangkan untuk belanja modal menjadi Rp 13,9 trilun atau sebesar 42 persen dari pagu awal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya