Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memuka Rakernis Korlantas 2025. Foto: Humas Polri.

Presisi

Kapolri Perintahkan Korlantas Lakukan Transformasi Digital di 2025

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 20:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri diminta melakukan peningkatan kualitas pelayanan lalu lintas, digitalisasi sistem, serta komitmen kuat dalam menjaga keselamatan di jalan raya.

Permintaan itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri yang digelar di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Juni 2025.

"Berbagai perbaikan harus terus ditingkatkan, baik dari sisi operasional pelaksanaan operasi seperti Operasi Ketupat kemarin, maupun pelayanan rutin berbasis digital. Hal ini untuk memastikan kehadiran Polantas benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujar Kapolri.


"Digitalisasi akan diperkuat sehingga pelayanan menjadi semakin mudah. Evaluasi terhadap hal-hal yang perlu diperbaiki akan terus dilakukan demi pelayanan publik yang lebih baik," kata Sigit.

Tak hanya masukan ke internal, Kapolri juga memberikan penghargaan kepada sejumlah kementerian yang dinilai berkontribusi signifikan dan turut serta mendukung program-program lalu lintas nasional.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa fokus utama Rakernis tahun ini adalah transformasi digital.

Untuk mencapai itu semua, Agus mencanangkan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional.

“Pencanangan ini adalah momentum penting agar masyarakat lebih sadar akan keselamatan berkendara. Berdasarkan data tahun 2024, sebanyak 26.839 jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Ini adalah keprihatinan kita bersama,” ungkap Irjen Agus.

Sebab, keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama dan mencerminkan budaya serta ketertiban bangsa. Oleh karena itu, Polantas terus berinovasi melalui penerapan berbagai sistem digital seperti ETLE, EBPKP, ESDC, dan lainnya untuk meningkatkan pelayanan dan efektivitas rekayasa lalu lintas.

Terkait masalah overdimensi dan overload (odol), Agus menjelaskan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif tetap menjadi prioritas para petugas di lapangan, sebelum penindakan hukum dilakukan.

“Fenomena odol ini sudah berlangsung lama. Tahun ini, penegakan aturan akan lebih serius, namun tetap mendahulukan edukasi. Dari 32 ribu kendaraan yang terdata, 7 ribu di antaranya terindikasi overdimensi dan sekitar 17 ribu kendaraan mengalami overload,” jelas Agus.

Secara spesifik, beberapa wilayah yang menjadi perhatian terkait pelanggaran odol seperti Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari kementerian, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sangat kami harapkan demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya