Berita

Anggota DPD RI Komite I, Aanya Rina Casmayanti bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri/Ist

Hukum

Penegakan Hukum Didorong Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 18:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengedepankan restorative justice didukung Anggota DPD RI Komite I, Aanya Rina Casmayanti.

Hal ini disampaikan Anya saat bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri.

"Kita sekarang bisa berharap penegakan hukum di Indonesia 'tajam ke atas, humanis ke bawah',” kata Aanya dalam keterangannya, Kamis 12 Juni 2025.


Ia mengatakan, pentingnya pendekatan humanis dalam proses hukum, terutama bagi kasus-kasus tindak pidana ringan.

Sementara dalam menghadapi maraknya kasus tindak pidana korupsi, Aanya berharap Kejati Jabar untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Namun, ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan yang masif.

"Upaya pencegahan harus terus dilakukan agar mereka yang akan berbuat korupsi berpikir dua kali atau 10 kali," kata Anya.

Kepala Kejati Jabar Katarina Endang Sarwestri memastikan pihaknya tidak hanya berfokus pada penindakan korupsi, tetapi juga pada tata kelola dan pencegahan.

Dalam upaya pencegahan, kata Katarina, Kejati Jabar rutin mengadakan "kopi sore" dengan jajaran Pemprov Jabar dan para kepala dinas.

Di Bidang Pidana Umum, Kejati Jabar juga telah memulai pelaksanaan restorative justice secara mandiri.

Bidang Intelijen Kejati Jabar juga berperan penting dalam pengawalan objek strategis, sementara pembinaan integritas bagi 440 pegawai baru menjadi prioritas untuk menjaga marwah institusi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya