Berita

Anggota DPD RI Komite I, Aanya Rina Casmayanti bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri/Ist

Hukum

Penegakan Hukum Didorong Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 18:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengedepankan restorative justice didukung Anggota DPD RI Komite I, Aanya Rina Casmayanti.

Hal ini disampaikan Anya saat bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri.

"Kita sekarang bisa berharap penegakan hukum di Indonesia 'tajam ke atas, humanis ke bawah',” kata Aanya dalam keterangannya, Kamis 12 Juni 2025.


Ia mengatakan, pentingnya pendekatan humanis dalam proses hukum, terutama bagi kasus-kasus tindak pidana ringan.

Sementara dalam menghadapi maraknya kasus tindak pidana korupsi, Aanya berharap Kejati Jabar untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Namun, ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan yang masif.

"Upaya pencegahan harus terus dilakukan agar mereka yang akan berbuat korupsi berpikir dua kali atau 10 kali," kata Anya.

Kepala Kejati Jabar Katarina Endang Sarwestri memastikan pihaknya tidak hanya berfokus pada penindakan korupsi, tetapi juga pada tata kelola dan pencegahan.

Dalam upaya pencegahan, kata Katarina, Kejati Jabar rutin mengadakan "kopi sore" dengan jajaran Pemprov Jabar dan para kepala dinas.

Di Bidang Pidana Umum, Kejati Jabar juga telah memulai pelaksanaan restorative justice secara mandiri.

Bidang Intelijen Kejati Jabar juga berperan penting dalam pengawalan objek strategis, sementara pembinaan integritas bagi 440 pegawai baru menjadi prioritas untuk menjaga marwah institusi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya