Berita

Anggota DPD RI Komite I, Aanya Rina Casmayanti bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri/Ist

Hukum

Penegakan Hukum Didorong Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 18:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengedepankan restorative justice didukung Anggota DPD RI Komite I, Aanya Rina Casmayanti.

Hal ini disampaikan Anya saat bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri.

"Kita sekarang bisa berharap penegakan hukum di Indonesia 'tajam ke atas, humanis ke bawah',” kata Aanya dalam keterangannya, Kamis 12 Juni 2025.


Ia mengatakan, pentingnya pendekatan humanis dalam proses hukum, terutama bagi kasus-kasus tindak pidana ringan.

Sementara dalam menghadapi maraknya kasus tindak pidana korupsi, Aanya berharap Kejati Jabar untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Namun, ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan yang masif.

"Upaya pencegahan harus terus dilakukan agar mereka yang akan berbuat korupsi berpikir dua kali atau 10 kali," kata Anya.

Kepala Kejati Jabar Katarina Endang Sarwestri memastikan pihaknya tidak hanya berfokus pada penindakan korupsi, tetapi juga pada tata kelola dan pencegahan.

Dalam upaya pencegahan, kata Katarina, Kejati Jabar rutin mengadakan "kopi sore" dengan jajaran Pemprov Jabar dan para kepala dinas.

Di Bidang Pidana Umum, Kejati Jabar juga telah memulai pelaksanaan restorative justice secara mandiri.

Bidang Intelijen Kejati Jabar juga berperan penting dalam pengawalan objek strategis, sementara pembinaan integritas bagi 440 pegawai baru menjadi prioritas untuk menjaga marwah institusi.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya