Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana/Net

Politik

Apresiasi Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Pimpinan Komisi III DPR Tekankan Profesionalitas

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 18:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi III DPR RI mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim. Namun, kenaikan gaji ini diharapkan bisa diimbangi dengan kinerja hakim yang makin profesional.

"Hakim harus menjadi jawaban bagi masyarakat yang mencari keadilan di negeri ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, dalam keterangannya, Kamis, 12 Juni 2025.

Bagi Dede, kebijakan Kepala Negara yang menaikkan gaji hakim ini adalah jawaban dari penantian panjang aspirasi hakim di Tanah Air. Ia berharap kenaikan gaji ini bisa 'menyalakan' tekad para hakim dalam menegakkan hukum dengan lebih adil.


Di sisi lain, Legislator dari Fraksi PDIP ini menyampaikan rasa hormat yang setinggi-tingginya atas perhatian serius Presiden Prabowo dalam membenahi hukum di Indonesia.

Presiden Prabowo, kata dia, berani membuat keputusan menaikkan gaji hakim di tengah kebijakan efisiensi di semua sektor. Dede menilai keputusan Presiden Prabowo itu menunjukkan bahwa pemerintahan yang tengah dibangunnya harus bersih dari praktik-praktik rasuah.

"Kami di Komisi III DPR menilai keputusan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim ini bukan keputusan mudah, tapi Presiden mengesampingkan itu demi menciptakan penegakan hukum yang bersih dari praktik-praktik korupsi," kata Dede.

"Gaji hakim perlu dinaikkan agar kesejahteraan hakim terpenuhi. Hakim lebih fokus menegakkan hukum, dan tidak lagi tergiur dengan godaan-godaan yang membuat praktik penegakan hukum menyimpang," imbuhnya.

Tak hanya itu, Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) X ini menegaskan, keputusan menaikkan gaji hakim sebagai bentuk komitmen Presiden Prabowo yang menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi di Indonesia.

Terlebih, lanjut Dede, ujung dari peradilan sebuah perkara berada di tangan hakim. Artinya, penegakan hukum yang berkeadilan bergantung pada profesionalitas dan independensi seorang hakim.

"Kami di Komisi III DPR akan terus mengawasi kerja-kerja hakim. Kami juga mendorong lembaga kehakiman melakukan reformasi dan melahirkan inovasi yang baik dalam manajemen perkara yang ada di Indonesia," tandasnya.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim hingga 280 persen atau nyaris tiga kali lipat, sesuai golongan.

Kenaikan tersebut diumumkan Prabowo saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025. 

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” kata Kepala Negara.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya