Berita

Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Profesor Hikmahanto Juwana/RMOL

Politik

Prof Hikmahanto Apresiasi Langkah Prancis dan Arab Saudi terhadap Palestina

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 18:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia, Profesor Hikmahanto Juwana, mengapresiasi langkah Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman yang menjadi ketua inisiasi two state solution dalam konflik Palestina dan Israel.

“Apa yang dilakukan oleh Presiden Macron dengan Saudi ini tentu perlu diapresiasi,” kata Prof Hikmahanto dalam acara Dialektika Demokrasi bertajuk "Peta Politik Prancis-Arab Saudi dalam Two-State Solution untuk Redam Konflik Palestina-Israel", di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 12 Juni 2025.

Hikmahanto menambahkan, ada perkembangan yang cukup bagus dari negara-negara non-Islam terutama di Eropa, tentang kemerdekaan Palestina. Seperti Prancis, Irlandia, Spanyol dan lain sebagainya yang mengaku siap untuk menyatakan Palestina harus merdeka. 


“Jika Palestina tidak dimerdekakan, maka Israel akan terus melakukan tindakan babi buta. Perdana Menteri Inggris sudah keras menyatakan tindakan yang dilakukan Israel ini sudah mengarah ke genosida,” tutupnya.

Presiden Prancis Emmanuel Macron telah berbicara dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman. Kedua pemimpin tersebut mengutuk dimulainya kembali serangan Israel di Gaza.

Macron mengatakan mereka akan menjadi ketua bersama konferensi tentang solusi dua negara, yang bertujuan untuk "membantu menghidupkan kembali perspektif politik bagi warga Israel dan Palestina.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya