Berita

Co-founder Tumbuh Institute, Prof Robet dikukuhkan sebagai Guru Besar Filsafat Sosial di Universitas Negeri Jakarta/Ist

Nusantara

Prof Robet Kukuhkan Gagasan Baru Kewargaan Ekologis di Indonesia

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemikir sosial terkemuka sekaligus co-founder Tumbuh Institute, Prof Robet resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Filsafat Sosial di Universitas Negeri Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

Dalam pidato ilmiahnya yang mengusung tajuk 'Dari Emansipasi ke Ekosipasi: Politik Ekologi dan Kewargaan Baru Indonesia', Prof Robet menyodorkan terobosan intelektual yang membongkar konsep emansipasi klasik antroposentris dan menggantinya dengan visi baru bernama ekosipasi.

“Emansipasi telah gagal menjawab tantangan zaman karena terlalu terpusat pada manusia dan mengabaikan bahaya kiamat antropologis akibat krisis ekologi,” ujar Prof Robet.


Prof Robet mengajak publik meninggalkan paradigma lama yang memisahkan manusia dan alam, dan membangun fondasi ekosipasi, yakni pembebasan manusia bersama-sama dengan alam, bukan justru dengan menaklukkannya. 

Dalam orasinya, ia mengusulkan perlunya cara pandang baru yang menjadikan alam sebagai aktor dan warga negara setara, bukan sekadar objek pembangunan.

Gagasan ekosipasi ini bukan sekadar wacana abstrak. Ia lahir dan berkembang di Tumbuh Institute, wadah pemikiran dan advokasi sosial yang didirikan Prof Robet bersama rekan-rekannya. 

Selama ini, Tumbuh Institute dikenal sebagai inkubator ide-ide progresif dalam bidang keadilan sosial, pendidikan, dan demokrasi. Kini, lembaga tersebut bergerak lebih jauh menjadi salah satu pelopor gerakan intelektual dan aksi kolektif untuk politik ekologis di Indonesia.

Dalam pengukuhannya, Prof Robet juga memperkenalkan istilah eko-nasionalisme, bentuk baru nasionalisme yang memosisikan alam sebagai entitas politik dan hukum yang memiliki hak setara dengan manusia. 

Dalam konteks ini, gunung, sungai, pohon, dan laut bukan hanya pusaka atau sumber daya, tetapi warga negara yang harus dihormati, didengarkan, dan dilindungi.

Menutup pidatonya, Prof Robet menyodorkan solusi praktis atas krisis ekologis yang kian mengancam dunia melalui degrowth atau demokratisasi pertumbuhan. 

Ia menyerukan perlunya membatasi konsumsi dan produksi yang eksploitatif, serta membangun koeksistensi antara manusia dan alam melalui redistribusi sumber daya, dekomodifikasi layanan publik, dan penguatan ekonomi komunitas.

“Kita tidak sedang kekurangan kemajuan, tapi kekurangan keberanian untuk mendefinisikan ulang apa itu kemajuan. Degrowth bukan kemunduran, tapi jalan baru menuju keberlanjutan yang adil,” ujar Prof Robet.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya