Berita

Putri kedua Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid/RMOL

Politik

Orang NU Dukung Pelestarian Raja Ampat

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, diapresiasi Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis (BPIS) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid.

"Saya orang NU, saya mendukung pelestarian Raja Ampat," ujar Yenny Wahid seperti dikutip redaksi lewat akun Instagram pribadinya, Kamis 12 Juni 2025.

IUP empat perusahaan yang dicabut adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.


Empat perusahaan itu tidak lolos dari persyaratan dokumen Amdal dan Administrasi RKAB, serta sebagian besar wilayah konsesinya berada di dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi.

Keputusan pemerintah ini diambil demi menjaga keberlanjutan lingkungan serta mendukung visi menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Yenny lantas mengutip Mahatma Gandhi yang menyatakan bahwa dunia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan setiap orang, tetapi tidak cukup memenuhi keserakahannya.

Putri kedua Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menilai pendapatan pemerintah dari tambang nikel, tidak sebanding dengan harga yang harus dibayar dari kerusakan alam yang ditimbulkannya. 

"Pernah kah kita bertanya, berapa triliun uang yang harus kita bayarkan untuk menciptakan keindahan alam bawah laut seperti di Raja Ampat? Jawabannya adalah uang sebanyak apapun tidak akan mampu menciptakannya," tegas Yenny.

Ia juga menegaskan bahwa keindahan alam tercipta oleh waktu dan proses evolusi kehidupan di bumi yang telah berlangsung selama miliaran tahun, jauh sebelum manusia modern ada. 

"Biarkan Raja Ampat seperti adanya, jangan biarkan keserakahan menguasainya," pungkas Direktur Wahid Foundation itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya