Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Perpanjangan Konsesi Tol Jusuf Hamka oleh Jokowi Wajib Diaudit

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perpanjangan konsesi Tol Ruas Cawang-Pluit-Tj. Priok yang diberikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kepada Jusuf Hamka, dituntut untuk dilakukan audit oleh pemerintah.

Pengamat pemerintahan dari Citra Institute, Efriza memandang, perpanjangan konsesi itu diketahui termasuk yang dipercepat sebelum pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Konsesi yang dipercepat tentu saja dapat menghadirkan beragam pertanyaan publik, dan yang juga penting telah terjadinya keraguan publik atas keseriusan pemerintah dalam mengedepankan kepentingan masyarakat," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 12 Juni 2025.


Dia menjelaskan, perpanjangan konsesi itu diberikan Jokowi kepada perusahaan Jusuf Hamka bernama PT Citra Marga Nusaphala (CMN), terjadi pada Juni 2020.

"Audit ini bisa banyak hal yang perlu diungkapkan seperti bagaimana proses dari perpanjangan itu dilakukan ketika sebelum konsesi habis," tutur Efriza.

"Kemudian, dalam proses itu apakah dilakukan dalam proses yang transparan dengan evaluasi atas pengelolaan tersebut," sambung dosen pemerintahan UNPAM itu.

Lebih lanjut, Efriza langkah audit pemberian perpanjangan konsesi Tol Jusuf Hamka yang dipercepat Jokowi, merupakan satu langkah yang penting untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Audit adalah bukti keseriusan Pemerintah dalam mengambil alih pengelolaan jalan tol. Dan, yang utama bagaimana penempatan posisi pemerintah dalam keberpihakan terhadap masyarakat, maupun manfaat yang didapatkan oleh negara," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya