Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Terkait Kasus Judol

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 10:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi menangkap ayah kandung dari penyanyi cilik Farel Prayoga, yakni JS terkait praktik perjudian online. 

Farel Prayoga sebelumnya terkenal lewat lagunya yang berjudul Ojo Dibandingke.

JS ditangkap oleh Tim Unit IV Resmob pada Selasa, 10 Juni 2025, karena diduga terlibat dalam praktik perjudian online jenis slot melalui situs 456Win.com.


Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra menjelaskan kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Waduli Banyuwangi terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan pelaku. 

Tak berselang lama, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan JS di kediamannya pada pukul 06.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit handphone Samsung Galaxy A24 warna hitam yang digunakan pelaku untuk mengakses situs judi online. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JS mengakui perbuatannya telah bermain judi online jenis slot menggunakan akun jati112 dengan password 946904133 di situs 456Win.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah Banyuwangi. Judi online bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak moral masyarakat. Kami akan terus menindak tegas para pelaku dan mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan," tegas Rama dalam keterangan resmi pada Rabu, 11 Juni 2025.

Saat ini, kasus tengah diproses oleh penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi. 

JS pun dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp25 juta.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya