Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Terkait Kasus Judol

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 10:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi menangkap ayah kandung dari penyanyi cilik Farel Prayoga, yakni JS terkait praktik perjudian online. 

Farel Prayoga sebelumnya terkenal lewat lagunya yang berjudul Ojo Dibandingke.

JS ditangkap oleh Tim Unit IV Resmob pada Selasa, 10 Juni 2025, karena diduga terlibat dalam praktik perjudian online jenis slot melalui situs 456Win.com.


Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra menjelaskan kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Waduli Banyuwangi terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan pelaku. 

Tak berselang lama, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan JS di kediamannya pada pukul 06.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit handphone Samsung Galaxy A24 warna hitam yang digunakan pelaku untuk mengakses situs judi online. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JS mengakui perbuatannya telah bermain judi online jenis slot menggunakan akun jati112 dengan password 946904133 di situs 456Win.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah Banyuwangi. Judi online bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak moral masyarakat. Kami akan terus menindak tegas para pelaku dan mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan," tegas Rama dalam keterangan resmi pada Rabu, 11 Juni 2025.

Saat ini, kasus tengah diproses oleh penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi. 

JS pun dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp25 juta.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya