Berita

Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi/RMOLSumut

Presisi

Modus Bimbel Palsu

Pecatan Polisi Tipu Casis Bintara hingga Rp1,43 Miliar

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 04:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Sumatera Utara buka-bukaan terkait praktik penipuan dalam proses rekrutmen calon siswa (Casis) Bintara Polri. 

Modus yang digunakan tergolong rapi, yakni para korban dijanjikan kelulusan melalui jalur khusus dengan dalih mengikuti bimbingan belajar (bimbel) yang disebut-sebut terafiliasi dengan jaringan orang dalam.

Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan TikTok berdurasi 50 detik viral di media sosial, menampilkan seorang warga yang mengaku menjadi korban penipuan dalam seleksi Bintara Polri. 


Video itu menyita perhatian jajaran Polda Sumut. Kapolda kemudian memerintahkan pembentukan tim gabungan yang terdiri dari Irwasda, Bidpropam, dan Bidkum untuk melakukan penelusuran.

Penyelidikan mengarah pada pria berinisial FB, purnawirawan Polri yang telah diberhentikan tidak dengan hormat sejak 2023. 

FB disebut sebagai aktor utama di balik pendirian sebuah bimbel bernama “Maju Bersama,” yang dibuka sejak 2014. Dengan kedok pelatihan khusus untuk Casis, FB mematok biaya hingga Rp400 juta per peserta. Ia juga mengklaim memiliki akses ke “jalur belakang” dalam rekrutmen.

“Dalam praktiknya, dilakukan tipu daya dan iming-iming kepada para peserta bahwa mereka dapat diterima melalui jalur khusus,” ujar Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi saat konferensi pers di Medan, Selasa 10 Juni 2025.

FB tidak bekerja sendirian. Dua orang lain berinisial SS dan RN, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan FB, turut membantu menjalankan operasional bimbel dan meyakinkan para orang tua calon peserta.

Dari hasil pengembangan, lima korban telah resmi melapor ke SPKT Polda Sumut. Mereka mengalami kerugian dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp130 juta hingga Rp430 juta. Total kerugian yang tercatat sejauh ini mencapai Rp1,43 miliar. 

Meski begitu, polisi mencurigai bahwa jumlah korban jauh lebih banyak karena diketahui ada 54 orang yang pernah mengikuti bimbel tersebut dalam tiga tahun terakhir.

Ketiga tersangka diamankan secara terpisah pada 5 Juni 2025 dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Sejumlah barang bukti seperti kuitansi pembayaran, buku tabungan, dan daftar peserta turut disita oleh penyidik.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penipuan dalam proses penerimaan Casis Bintara Polri,” kata Kombes Nanang.

Ia menambahkan bahwa proses seleksi Casis di lingkungan Polda Sumut menjunjung prinsip “BETAH” (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan jalur instan untuk masuk menjadi anggota Polri.

“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dalam praktik bimbel ini untuk segera melapor, dan ini akan terus kami dalami,” tutup Kombes Nanang dikutip dari RMOLSumut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya