Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau Intelligent Traffic Control System (ITCS), di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat/Ist

Nusantara

Atasi Kemacetan Jakarta, Pramono Manfaatkan AI

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 04:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk mengatasi persoalan kemacetan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung Intelligent Traffic Control System (ITCS), di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, pada Rabu 11 Juni 2025.

"Secara singkat, saya melihat sistem ini sudah cukup baik, hanya memang ada yang perlu dioptimalkan," kata Pramono.


Berdasarkan laporan dari Dinas Perhubungan, sejak dipasangnya ITCS, Jakarta mengalami perubahan peringkat tingkat kemacetan dunia, yakni dari urutan ke-30 kota termacet menjadi urutan ke-90, berdasarkan TomTom Traffic Index. 

"Artinya, terdapat perubahan peringkat sebanyak 60 poin yang luar biasa. Ke depan, kita akan perbaiki dan optimalkan sistem ini," ujar Pramono.

Lebih lanjut politikus PDIP itu juga menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mengurai kemacetan yang disebabkan oleh berbagai proyek pembangunan di sejumlah ruas jalan, dengan cara menertibkan dan mempercepat pengerjaan proyek milik Dinas Sumber Daya Air (SDA) maupun Kementerian Pekerjaan Umum.

"Saya sudah meminta agar penggalian yang bersifat jangka panjang -- bahkan ada yang sempat viral karena proyeknya belum dilanjutkan dan sebagainya dapat ditertibkan," kata Pramono.

"Kita juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, supaya pekerjaan seperti ini yang belum dilanjutkan sebaiknya dibuka kembali agar tidak menimbulkan kemacetan," sambungnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya