Berita

Sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang/Ist

Pertahanan

Sidang Perdana Penembakan Tiga Polisi Way Kanan

Kopda Basarsyah Didakwa Hukuman Mati

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 04:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang perdana dua oknum TNI AD yang didakwa menembak mati tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu 11 Juni 2025.

Keduanya adalah Peltu Lubis yang menjabat sebagai Dan Subramil Negara Batin dan Kopda Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin.

Mereka tiba di lokasi sidang sekitar pukul 08.58 WIB dengan pengawalan ketat Polisi Militer.


Tampak keduanya mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning, tangan diborgol, dan wajah ditutupi masker.

Dikutip dari RMOLLampung, sidang yang dipimpin Kolonel CHK (K) Endah Wulandari ini menjadi sorotan publik karena kasus tersebut menyangkut kematian tiga personel kepolisian yang sedang bertugas membubarkan judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Way Kanan.

Pasal yang dijeratkan terhadap Kopda Basarsyah adalah Primer 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 tentang pembunuhan, Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam secara ilegal, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Atas perbuatannya, Kopda Basarsyah diancam hukuman penjara maksimal lebih dari 15 tahun atau hukuman mati.

Sedangkan pasal yang dijeratkan terhadap Peltu Yohanes Lubis itu adalah Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Sebelumnya, kasus penembakan di arena judi sabung ayam ini terungkap pada saat penggerebekan tempat perjudian itu pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam penggerebekan tempat judi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung itu tiga anggota Polri tewas ditembak Kopda Basarsyah.

Ketiga polisi yang gugur  AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Bripda Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan).

Sidang lanjutan dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya