Berita

Sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang/Ist

Pertahanan

Sidang Perdana Penembakan Tiga Polisi Way Kanan

Kopda Basarsyah Didakwa Hukuman Mati

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 04:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang perdana dua oknum TNI AD yang didakwa menembak mati tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu 11 Juni 2025.

Keduanya adalah Peltu Lubis yang menjabat sebagai Dan Subramil Negara Batin dan Kopda Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin.

Mereka tiba di lokasi sidang sekitar pukul 08.58 WIB dengan pengawalan ketat Polisi Militer.


Tampak keduanya mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning, tangan diborgol, dan wajah ditutupi masker.

Dikutip dari RMOLLampung, sidang yang dipimpin Kolonel CHK (K) Endah Wulandari ini menjadi sorotan publik karena kasus tersebut menyangkut kematian tiga personel kepolisian yang sedang bertugas membubarkan judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Way Kanan.

Pasal yang dijeratkan terhadap Kopda Basarsyah adalah Primer 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 tentang pembunuhan, Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam secara ilegal, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Atas perbuatannya, Kopda Basarsyah diancam hukuman penjara maksimal lebih dari 15 tahun atau hukuman mati.

Sedangkan pasal yang dijeratkan terhadap Peltu Yohanes Lubis itu adalah Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Sebelumnya, kasus penembakan di arena judi sabung ayam ini terungkap pada saat penggerebekan tempat perjudian itu pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam penggerebekan tempat judi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung itu tiga anggota Polri tewas ditembak Kopda Basarsyah.

Ketiga polisi yang gugur  AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Bripda Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan).

Sidang lanjutan dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya