Berita

Juru Bicara Mualem Center Banda Aceh Fakhrurazi Zulkifli/Ist

Politik

Mualem Center Banda Aceh: Copot Mendagri Tito Karnavian!

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 02:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pergeseran wilayah administratif empat pulau yang selama ini merupakan bagian Kabupaten Aceh Sigkil, Provinsi Aceh ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara merupakan pengkhianatan terhadap rakyat Aceh dan mencerminkan kegagalan pemerintah pusat dalam mengelola wilayah negara secara adil.

Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan, yang secara historis dan geografis berada dalam naungan Pemprov Aceh.

"Klaim sepihak secara tiba-tiba, tanpa perundingan dan keadilan. Jelas ini merusak martabat dan marwah Aceh," kata Juru Bicara Mualem Center Banda Aceh Fakhrurazi Zulkifli melalui keterangan resminya yang diterima redaksi, Kamis 12 Juni 2025.


Fakhrurazi mengatakan, berdasarkan Surat Nomor 136/40430  menyatakan bahwa berdasarkan Peta Topografi TNI AD 1978, keempat pulau itu masuk kedalam wilayah Provinsi Aceh.

Menurut Fakhrurazi, Pemprov Aceh dan Pemkab Aceh Singkil dalam kurun waktu tahun 2007-2015 telah membangun beberapa bangunan, seperti dermaga, musala, rumah singgah dan tugu batas dengan menggunakan dana APBD. 

"Di sini menandakan bahwa sejak tahun 2007, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Aceh Singkil telah melakukan pengelolaan keempat pulau tersebut sesuai dengan prinsip effective occupation," kata Fakhrurrazi.

Mualem Center dengan tegas mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dianggap sebagai aktor utama dalam kisruh nasional ini.

“Tito dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas lepasnya empat pulau ini dari Aceh," kata  Fakhrurrazi.

Kata Fakhrurrazi, Mendagri dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan telah menciptakan kegaduhan yang meresahkan masyarakat Aceh. 

"Kami percaya Presiden Prabowo Subianto tidak akan membiarkan kegaduhan ini melebar dan mengganggu stabilitas nasional,” ujar Fakhrurazi.

Lebih lanjut, Mualem Center menolak tegas opsi penyelesaian hukum sebagaimana disampaikan oleh Mendagri. Mereka mendorong penyelesaian melalui jalur politik dan diplomasi antar institusi yang menjunjung tinggi prinsip perdamaian dan penghormatan terhadap kedaulatan daerah.

“Kami juga menolak opsi pengelolaan bersama. Itu bukan solusi, melainkan pengesahan atas pencaplokan wilayah. Kami tidak sedang bagi-bagi tanah hibah. Ini soal hak, soal identitas, soal sejarah. Setiap jengkal tanah Aceh akan kami perjuangkan dan pertahankan,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, Mualem Center menegaskan bahwa stabilitas dan kedamaian Aceh pasca konflik sangat bergantung pada penghormatan terhadap MoU Helsinki, nilai-nilai ke-Acehan, dan komitmen moral antara pemerintah pusat dan rakyat Aceh.

“Jangan ganggu kedamaian Aceh. Masalah sekecil apa pun—termasuk soal wilayah ini -- bisa menjadi bara yang membakar perlawanan. Biarkan rakyat Aceh hidup tenang setelah perang yang panjang. Hormati perjanjian damai. MoU Helsinki itu kesepakatan antar dua lelaki. Dan lelaki, tak pernah ingkar janji!” tutup Fakhrurazi.




Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya