Berita

Juru Bicara Mualem Center Banda Aceh Fakhrurazi Zulkifli/Ist

Politik

Mualem Center Banda Aceh: Copot Mendagri Tito Karnavian!

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 02:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pergeseran wilayah administratif empat pulau yang selama ini merupakan bagian Kabupaten Aceh Sigkil, Provinsi Aceh ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara merupakan pengkhianatan terhadap rakyat Aceh dan mencerminkan kegagalan pemerintah pusat dalam mengelola wilayah negara secara adil.

Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan, yang secara historis dan geografis berada dalam naungan Pemprov Aceh.

"Klaim sepihak secara tiba-tiba, tanpa perundingan dan keadilan. Jelas ini merusak martabat dan marwah Aceh," kata Juru Bicara Mualem Center Banda Aceh Fakhrurazi Zulkifli melalui keterangan resminya yang diterima redaksi, Kamis 12 Juni 2025.


Fakhrurazi mengatakan, berdasarkan Surat Nomor 136/40430  menyatakan bahwa berdasarkan Peta Topografi TNI AD 1978, keempat pulau itu masuk kedalam wilayah Provinsi Aceh.

Menurut Fakhrurazi, Pemprov Aceh dan Pemkab Aceh Singkil dalam kurun waktu tahun 2007-2015 telah membangun beberapa bangunan, seperti dermaga, musala, rumah singgah dan tugu batas dengan menggunakan dana APBD. 

"Di sini menandakan bahwa sejak tahun 2007, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Aceh Singkil telah melakukan pengelolaan keempat pulau tersebut sesuai dengan prinsip effective occupation," kata Fakhrurrazi.

Mualem Center dengan tegas mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dianggap sebagai aktor utama dalam kisruh nasional ini.

“Tito dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas lepasnya empat pulau ini dari Aceh," kata  Fakhrurrazi.

Kata Fakhrurrazi, Mendagri dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan telah menciptakan kegaduhan yang meresahkan masyarakat Aceh. 

"Kami percaya Presiden Prabowo Subianto tidak akan membiarkan kegaduhan ini melebar dan mengganggu stabilitas nasional,” ujar Fakhrurazi.

Lebih lanjut, Mualem Center menolak tegas opsi penyelesaian hukum sebagaimana disampaikan oleh Mendagri. Mereka mendorong penyelesaian melalui jalur politik dan diplomasi antar institusi yang menjunjung tinggi prinsip perdamaian dan penghormatan terhadap kedaulatan daerah.

“Kami juga menolak opsi pengelolaan bersama. Itu bukan solusi, melainkan pengesahan atas pencaplokan wilayah. Kami tidak sedang bagi-bagi tanah hibah. Ini soal hak, soal identitas, soal sejarah. Setiap jengkal tanah Aceh akan kami perjuangkan dan pertahankan,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, Mualem Center menegaskan bahwa stabilitas dan kedamaian Aceh pasca konflik sangat bergantung pada penghormatan terhadap MoU Helsinki, nilai-nilai ke-Acehan, dan komitmen moral antara pemerintah pusat dan rakyat Aceh.

“Jangan ganggu kedamaian Aceh. Masalah sekecil apa pun—termasuk soal wilayah ini -- bisa menjadi bara yang membakar perlawanan. Biarkan rakyat Aceh hidup tenang setelah perang yang panjang. Hormati perjanjian damai. MoU Helsinki itu kesepakatan antar dua lelaki. Dan lelaki, tak pernah ingkar janji!” tutup Fakhrurazi.




Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya