Berita

Juru Bicara Mualem Center Banda Aceh Fakhrurazi Zulkifli/Ist

Politik

Mualem Center Banda Aceh: Copot Mendagri Tito Karnavian!

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 02:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pergeseran wilayah administratif empat pulau yang selama ini merupakan bagian Kabupaten Aceh Sigkil, Provinsi Aceh ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara merupakan pengkhianatan terhadap rakyat Aceh dan mencerminkan kegagalan pemerintah pusat dalam mengelola wilayah negara secara adil.

Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan, yang secara historis dan geografis berada dalam naungan Pemprov Aceh.

"Klaim sepihak secara tiba-tiba, tanpa perundingan dan keadilan. Jelas ini merusak martabat dan marwah Aceh," kata Juru Bicara Mualem Center Banda Aceh Fakhrurazi Zulkifli melalui keterangan resminya yang diterima redaksi, Kamis 12 Juni 2025.


Fakhrurazi mengatakan, berdasarkan Surat Nomor 136/40430  menyatakan bahwa berdasarkan Peta Topografi TNI AD 1978, keempat pulau itu masuk kedalam wilayah Provinsi Aceh.

Menurut Fakhrurazi, Pemprov Aceh dan Pemkab Aceh Singkil dalam kurun waktu tahun 2007-2015 telah membangun beberapa bangunan, seperti dermaga, musala, rumah singgah dan tugu batas dengan menggunakan dana APBD. 

"Di sini menandakan bahwa sejak tahun 2007, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Aceh Singkil telah melakukan pengelolaan keempat pulau tersebut sesuai dengan prinsip effective occupation," kata Fakhrurrazi.

Mualem Center dengan tegas mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dianggap sebagai aktor utama dalam kisruh nasional ini.

“Tito dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas lepasnya empat pulau ini dari Aceh," kata  Fakhrurrazi.

Kata Fakhrurrazi, Mendagri dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan telah menciptakan kegaduhan yang meresahkan masyarakat Aceh. 

"Kami percaya Presiden Prabowo Subianto tidak akan membiarkan kegaduhan ini melebar dan mengganggu stabilitas nasional,” ujar Fakhrurazi.

Lebih lanjut, Mualem Center menolak tegas opsi penyelesaian hukum sebagaimana disampaikan oleh Mendagri. Mereka mendorong penyelesaian melalui jalur politik dan diplomasi antar institusi yang menjunjung tinggi prinsip perdamaian dan penghormatan terhadap kedaulatan daerah.

“Kami juga menolak opsi pengelolaan bersama. Itu bukan solusi, melainkan pengesahan atas pencaplokan wilayah. Kami tidak sedang bagi-bagi tanah hibah. Ini soal hak, soal identitas, soal sejarah. Setiap jengkal tanah Aceh akan kami perjuangkan dan pertahankan,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, Mualem Center menegaskan bahwa stabilitas dan kedamaian Aceh pasca konflik sangat bergantung pada penghormatan terhadap MoU Helsinki, nilai-nilai ke-Acehan, dan komitmen moral antara pemerintah pusat dan rakyat Aceh.

“Jangan ganggu kedamaian Aceh. Masalah sekecil apa pun—termasuk soal wilayah ini -- bisa menjadi bara yang membakar perlawanan. Biarkan rakyat Aceh hidup tenang setelah perang yang panjang. Hormati perjanjian damai. MoU Helsinki itu kesepakatan antar dua lelaki. Dan lelaki, tak pernah ingkar janji!” tutup Fakhrurazi.




Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya