Berita

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka atau biasa disapa Babah Alun/Net

Politik

Babah Alun Harusnya Sadar Jokowi Selewengkan Wewenang Pengelolaan Tol

RABU, 11 JUNI 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perpanjangan konsesi pengelolaan jalan tol ruas Cawang-Pluit-Tanjung Priok, yang diberikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kepada PT Citra Marga Nusaphala (CMN) pada 2020, seharusnya disadari Jusuf Hamka sebagai penyelewengan wewenang.

Pengamat pemerintahan dari Citra Institute, Efriza menilai, konsesi pengelolaan tol yang diberikan Jokowi kepada perusahaan milik Jusuf Hamka atau biasa disapa Babah Alun itu, seharusnya sesuai prosedur.

"Diyakini sebagai pengusaha jalan tol, ia (Babah Alun) seharusnya memahami aturan, prinsip hukum, dan etika bisnis. Hanya saja penjelasan bisnis akan berbeda jika ditinjau secara politik," ujar Efriza kepada RMOL, Rabu, 11 Juni 2025.


"Sebab, perpanjangan yang didapatkan dari mantan presiden Jokowi yang perlu ditelusuri, dan diduga yang menjadi penyebabnya," sambungnya menegaskan.

Menurut Efriza, merujuk Peraturan Pemerintah (PP) 15/2005 tentang Jalan Tol, tepatnya Pasal 3, menyebutkan bahwa wewenang pengelolaan jalan tol ada di pemerintah melalui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan.

"Konsesi diperpanjang itu adalah wewenang Pemerintah atas dasar rekomendasi BPJT," tambahnya menjelaskan. 

Sehingga, Efriza mengamati sikap penolakan Babah Alun yang enggan mengembalikan pengelolaan jalan tol ke pemerintah, seharusnya ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang. 

Sebab menurut Magister Politik lulusan Universitas Nasional itu, menjadi hal lumrah ketika pihak swasta melobi pemerintah dalam memperpanjang masa konsesi.

"Mereka (pengusaha) berbicara bisnis, dan lobi itu juga dilakukan dengan narasi yang berhubungan dengan bisnis berupa keuntungan dan kerugian, seperti arus pendapatan dan pengeluaran yang belum seimbang," tuturnya.

Oleh karena itu, Efriza memandang perlu bagi pihak berwajah atau penegak hukum untuk mengusut perpanjangan konsesi pengelolaan jalan tol yang dilakukan menjelang masa akhir pemerintahan Jokowi kepada perusahaan Babah Alun.

"Persoalannya adalah, kepekaan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat yang patut dipertanyakan terkait melanjutkan konsesi tersebut," demikian Efriza.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya