Berita

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka atau biasa disapa Babah Alun/Net

Politik

Babah Alun Harusnya Sadar Jokowi Selewengkan Wewenang Pengelolaan Tol

RABU, 11 JUNI 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perpanjangan konsesi pengelolaan jalan tol ruas Cawang-Pluit-Tanjung Priok, yang diberikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kepada PT Citra Marga Nusaphala (CMN) pada 2020, seharusnya disadari Jusuf Hamka sebagai penyelewengan wewenang.

Pengamat pemerintahan dari Citra Institute, Efriza menilai, konsesi pengelolaan tol yang diberikan Jokowi kepada perusahaan milik Jusuf Hamka atau biasa disapa Babah Alun itu, seharusnya sesuai prosedur.

"Diyakini sebagai pengusaha jalan tol, ia (Babah Alun) seharusnya memahami aturan, prinsip hukum, dan etika bisnis. Hanya saja penjelasan bisnis akan berbeda jika ditinjau secara politik," ujar Efriza kepada RMOL, Rabu, 11 Juni 2025.


"Sebab, perpanjangan yang didapatkan dari mantan presiden Jokowi yang perlu ditelusuri, dan diduga yang menjadi penyebabnya," sambungnya menegaskan.

Menurut Efriza, merujuk Peraturan Pemerintah (PP) 15/2005 tentang Jalan Tol, tepatnya Pasal 3, menyebutkan bahwa wewenang pengelolaan jalan tol ada di pemerintah melalui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan.

"Konsesi diperpanjang itu adalah wewenang Pemerintah atas dasar rekomendasi BPJT," tambahnya menjelaskan. 

Sehingga, Efriza mengamati sikap penolakan Babah Alun yang enggan mengembalikan pengelolaan jalan tol ke pemerintah, seharusnya ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang. 

Sebab menurut Magister Politik lulusan Universitas Nasional itu, menjadi hal lumrah ketika pihak swasta melobi pemerintah dalam memperpanjang masa konsesi.

"Mereka (pengusaha) berbicara bisnis, dan lobi itu juga dilakukan dengan narasi yang berhubungan dengan bisnis berupa keuntungan dan kerugian, seperti arus pendapatan dan pengeluaran yang belum seimbang," tuturnya.

Oleh karena itu, Efriza memandang perlu bagi pihak berwajah atau penegak hukum untuk mengusut perpanjangan konsesi pengelolaan jalan tol yang dilakukan menjelang masa akhir pemerintahan Jokowi kepada perusahaan Babah Alun.

"Persoalannya adalah, kepekaan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat yang patut dipertanyakan terkait melanjutkan konsesi tersebut," demikian Efriza.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

11 Juta PBI BPJS Dihapus, Strategi Politik?

Jumat, 13 Februari 2026 | 06:04

Warga Jateng Tunda Pembayaran Pajak Kendaraan

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:34

Kepemimpinan Bobby Nasution di Sumut Gagal

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:19

Boikot Kurma Israel

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:09

7 Dugaan Kekerasan Berbasis Gender Ditemukan di Lokasi Pengungsian Aceh

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:33

Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:03

Begal Perampas Handphone Remaja di Palembang Didor Kakinya

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:00

Jokowi Terus Kena Bullying Tanpa Henti

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:34

4 Faktor Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:10

Rano Gandeng Pemkab Cianjur Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:09

Selengkapnya