Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Emiten Energi Bersih Bagikan Dividen Final Rp30,13 miliar, Ini Jadwalnya

RABU, 11 JUNI 2025 | 14:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan energi terbarukan, PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN), berencana akan membagikan dividen yang diambil dari laba perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Rabu 11 Juni 2025, manajemen mengatakan dividen yang akan dibagikan adalah sebesar Rp30.132.800.000. 

Nilai ini setara dengan rasio pembagian dividen sebesar 24,73 persen dari total laba tahun berjalan. Setiap lembar saham akan menerima dividen final tunai sebesar Rp8,22.


Direktur Utama Kencana Energi Lestari Wilson Maknawi menjelaskan rencana pembagian dividen ini telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 5 Juni 2025.  

"Walaupun KEEN masih dalam tahap pertumbuhan, kami berupaya untuk memberi imbal hasil kepada investor yang mendukung kami,” jelasnya dalam paparan publik pekan lalu. 

Selain untuk dividen, laba perseroan juga akan digunakan untuk dana cadangan sebesar Rp5 miliar dan biaya operasional lainnya.

Berikut adalah jadwal penting terkait pembagian dividen:

- Cum dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 17 Juni 2025
- Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 18 Juni 2025
- Cum dividen di Pasar Tunai: 19 Juni 2025
- Ex dividen di Pasar Tunai: 20 Juni 2025
- Recording Date: 19 Juni 2025 (pukul 16:00 WIB)
- Pembayaran dividen tunai: 9 Juli 2025.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya