Berita

Polsek Lembang menegur penyedia jasa pocong hiburan di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB)/RMOLJabar

Presisi

Bikin Takut Pengendara, Polisi Peringatkan Aksi Pocong Lembang

RABU, 11 JUNI 2025 | 06:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Kepolisian memberikan peringatan keras terhadap penyedia jasa pocong hiburan di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pasalnya aksi mereka dianggap berlebihan dalam menakut-nakuti pengendara yang melintas.

"Kami menegur penyedia jasa hiburan pocong di Lembang agar tidak beraksi berlebihan, karena bisa meresahkan," kata Kapolsek Lembang, Kompol Hadi Mulyana dikutip dari RMOLJabar, Rabu 11 Juni 2025.


Menurut Kapolsek, aksi yang semula dimaksudkan untuk menghibur justru berpotensi menimbulkan ketakutan hingga keresahan di tengah masyarakat. Terutama bagi wisatawan yang melintasi jalur wisata Lembang pada malam hari.

Lebih jauh, Hadi juga menyoroti praktik permintaan imbalan yang dilakukan secara paksa oleh sebagian oknum. Jika dibiarkan, hal ini bisa menjurus pada tindakan premanisme.

"Menakut-nakuti berlebihan hingga menimbulkan teror agar dikasih imbalan uang itu kan tidak baik. Nanti bisa mengarah ke pemaksaan, itu bisa masuk tindak premanisme," kata Kapolsek.

Langkah preventif yang dilakukan Polsek Lembang ini, sambung Kapolsek, merupakan bagian dari upaya cipta kondisi demi terjaganya Harkamtibmas—yakni Harmoni, Keamanan, dan Ketertiban Masyarakat.

"Kita ingin memberikan edukasi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya wisatawan," pungkas Kapolsek.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya