Berita

Pengadilan Negeri Tanjung Karang/Net

Hukum

Natalia Rusli Minta KY hingga KPK Kawal Praperadilan Kasus Aborsi Dua Sejoli

SELASA, 10 JUNI 2025 | 17:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus aborsi sepasang kekasih yang ditangani Unit PPA Polresta Bandar Lampung kini memasuki babak baru.

Kedua tersangka yang merupakan pasangan kekasih, yakni Bilie dan Putri mengajukan gugatan praperadilan ke PN Tanjung Karang, Bandar Lampung dengan nomor 8/PID.Pra/2025/PN Tanjung Karang.

Pengamat Hukum, Natalia Rusli berharap, kasus ini perlu dikawal, khususnya bagi Komisi Yudisial (KY) Pusat dan KY Bandar Lampung agar putusan bisa mengedepankan keadilan.


"Tersangka dalam kasus ini bisa mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai KUHP," kata Natalia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Juni 2025.

Natalia mengurai, kedua tersangka diduga melakukan pengguguran kandungan dengan cara meminum pil di salah satu kamar Hotel Astoria Lampung. Keduanya kemudian menguburkan janin berusia 7 bulan di daerah Sumber Rejo, Kemiling, Bandar Lampung.

Ia menegaskan, bayi yang ada di dalam kandungan Putri hasil hubungan di luar nikah dengan Bilie punya hak untuk hidup.

Maka dari itu, Natalia mengaku sudah berkirim surat ke KY Pusat dan Bandar Lampung, Kejaksaan Tinggi Negeri Bandar Lampung, Ombudsman, hingga KPK.

Surat tersebut dilayangkan agar lembaga terkait bisa ikut mengawal sidang praperadilan yang akan dipimpin oleh Hakim Alfarobi.

"Intinya kami akan mengawal kasus ini agar tersangka bisa mendapatkan hukuman seadil-adilnya. Ini demi menegakkan hak asasi manusia (HAM) karena janin itu memiliki hak untuk hidup," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya