Berita

Pengadilan Negeri Tanjung Karang/Net

Hukum

Natalia Rusli Minta KY hingga KPK Kawal Praperadilan Kasus Aborsi Dua Sejoli

SELASA, 10 JUNI 2025 | 17:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus aborsi sepasang kekasih yang ditangani Unit PPA Polresta Bandar Lampung kini memasuki babak baru.

Kedua tersangka yang merupakan pasangan kekasih, yakni Bilie dan Putri mengajukan gugatan praperadilan ke PN Tanjung Karang, Bandar Lampung dengan nomor 8/PID.Pra/2025/PN Tanjung Karang.

Pengamat Hukum, Natalia Rusli berharap, kasus ini perlu dikawal, khususnya bagi Komisi Yudisial (KY) Pusat dan KY Bandar Lampung agar putusan bisa mengedepankan keadilan.


"Tersangka dalam kasus ini bisa mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai KUHP," kata Natalia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Juni 2025.

Natalia mengurai, kedua tersangka diduga melakukan pengguguran kandungan dengan cara meminum pil di salah satu kamar Hotel Astoria Lampung. Keduanya kemudian menguburkan janin berusia 7 bulan di daerah Sumber Rejo, Kemiling, Bandar Lampung.

Ia menegaskan, bayi yang ada di dalam kandungan Putri hasil hubungan di luar nikah dengan Bilie punya hak untuk hidup.

Maka dari itu, Natalia mengaku sudah berkirim surat ke KY Pusat dan Bandar Lampung, Kejaksaan Tinggi Negeri Bandar Lampung, Ombudsman, hingga KPK.

Surat tersebut dilayangkan agar lembaga terkait bisa ikut mengawal sidang praperadilan yang akan dipimpin oleh Hakim Alfarobi.

"Intinya kami akan mengawal kasus ini agar tersangka bisa mendapatkan hukuman seadil-adilnya. Ini demi menegakkan hak asasi manusia (HAM) karena janin itu memiliki hak untuk hidup," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya