Berita

Pengadilan Negeri Tanjung Karang/Net

Hukum

Natalia Rusli Minta KY hingga KPK Kawal Praperadilan Kasus Aborsi Dua Sejoli

SELASA, 10 JUNI 2025 | 17:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus aborsi sepasang kekasih yang ditangani Unit PPA Polresta Bandar Lampung kini memasuki babak baru.

Kedua tersangka yang merupakan pasangan kekasih, yakni Bilie dan Putri mengajukan gugatan praperadilan ke PN Tanjung Karang, Bandar Lampung dengan nomor 8/PID.Pra/2025/PN Tanjung Karang.

Pengamat Hukum, Natalia Rusli berharap, kasus ini perlu dikawal, khususnya bagi Komisi Yudisial (KY) Pusat dan KY Bandar Lampung agar putusan bisa mengedepankan keadilan.


"Tersangka dalam kasus ini bisa mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai KUHP," kata Natalia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Juni 2025.

Natalia mengurai, kedua tersangka diduga melakukan pengguguran kandungan dengan cara meminum pil di salah satu kamar Hotel Astoria Lampung. Keduanya kemudian menguburkan janin berusia 7 bulan di daerah Sumber Rejo, Kemiling, Bandar Lampung.

Ia menegaskan, bayi yang ada di dalam kandungan Putri hasil hubungan di luar nikah dengan Bilie punya hak untuk hidup.

Maka dari itu, Natalia mengaku sudah berkirim surat ke KY Pusat dan Bandar Lampung, Kejaksaan Tinggi Negeri Bandar Lampung, Ombudsman, hingga KPK.

Surat tersebut dilayangkan agar lembaga terkait bisa ikut mengawal sidang praperadilan yang akan dipimpin oleh Hakim Alfarobi.

"Intinya kami akan mengawal kasus ini agar tersangka bisa mendapatkan hukuman seadil-adilnya. Ini demi menegakkan hak asasi manusia (HAM) karena janin itu memiliki hak untuk hidup," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya