Berita

Kolase foto Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Cabut Izin Tambang di Raja Ampat

Prabowo dan Bahlil Terbukti Dengarkan Aspirasi Warga

SELASA, 10 JUNI 2025 | 18:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tokoh muda nasional Arief Rosyid Hasan apresiasi langkah yang diambil Presiden Prabowo Subianto yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk empat tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Ini menandakan bahwa Prabowo cepat merespons isu yang tengah menjadi perhatian publik tersebut. 

“Ini kan artinya Pak Prabowo mendengar aspirasi masyarakat. Begitu isu ini ramai diperbincangkan bahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pak Bahlil langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi disana. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” kata Arief dalam keterangannya pada Selasa, 10 Juni 2025.


Menurut Arief, pencabutan IUP merupakan keputusan yang tepat, mengingat empat perusahaan tambang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan, berdasarkan laporan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam geopark atau kawasan wisata Raja Ampat, jadi sudah benar dicabut izinnya karena harus melindungi kelestarian biota laut dan kawasan konservasi dengan keanekaragaman hayati yang tinggi,” ucap Arief yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) 2013?"2015 

Tak hanya Presiden Prabowo, Arief juga mengapresiasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang hadir langsung di Raja Ampat.

“Kehadiran Pak Bahlil juga merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam menyikapi persoalan secara konkret, bukan sekadar dari balik meja sehingga menurut saya target Pak Prabowo terkait swasembada energi dalam Nawacita pasti akan terealisasi oleh Pak Bahlil dengan kerja kerasnya,” tegasnya.

Di sisi kain, Arief menambahkan, terkait izin PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha BUMN Antam, dirinya menilai untuk tetap beroperasi sebab memberikan daya ungkit ekonomi untuk warga sekitar.

Adapun empat perusahaan yang dicabut IUP-nya tersebut antara lain, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Sementara itu untuk izin kontrak karya nikel milik PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha BUMN Antam tidak dicabut pemerintah.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya