Berita

Ilustrasi/Antara

Politik

PSN Jangan jadi Tameng Perampasan Ruang Hidup Rakyat

SELASA, 10 JUNI 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Prabowo Subianto didesak untuk segera menghentikan sejumlah proyek bermasalah yang dianggap merugikan rakyat dan mencederai keadilan ekologis. 

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI) Noor Azhari menyebut usai mencabut izin perusahaan pengelola pertambangan di Raja Ampat, pemerintah juga dituntut untuk mengevaluasi puluhan proyek bermasalah.

“Presiden harus segera mengevaluasi dan menghentikan proyek-proyek yang menimbulkan penderitaan rakyat. Jangan sampai label Proyek Strategis Nasional (PSN) malah jadi tameng legal bagi perampasan ruang hidup dan kekayaan alam,” kata Noor Azhari dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa, 10 Juni 2025.


Secara khusus, ia menyoroti proyek reklamasi dan pagar laut yang terjadi di sejumlah daerah di pantai utara Pulau Jawa.

“Dulu para pejuang kemerdekaan mengusir penjajah dengan bambu runcing. Sekarang rakyat justru dijajah oleh bambu pagar laut. Ini ironi sejarah yang menyakitkan. Negara tak boleh kalah oleh kekuasaan para taipan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung acara penanaman mangrove yang dilakukan para konglomerat di sejumlah proyek pesisir yang dikelolanya.

“Tanam mangrove sambil merampas laut rakyat? Jangan main-main dengan simbol lingkungan. Ini menyakitkan bagi nelayan yang terusir,” tegasnya lagi.

Ia mengingatkan bahwa proyek reklamasi berpotensi melanggar UU No. 27/2007 jo. UU No. 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta Putusan Mahkamah Konstitusi No. 3/PUU-VIII/2010 yang menegaskan hak konstitusional nelayan tradisional.

“Presiden Prabowo harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, bukan kepada konglomerat. Jangan biarkan keindahan laut dan tanah air dijual ke tangan swasta,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya