Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

RI Masih Punya Banyak Lahan untuk Bangun Rumah yang Lebih Manusiawi

SELASA, 10 JUNI 2025 | 15:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wacana pemerintah yang berencana memangkas luas minimal rumah subsidi dari 21 meter persegi menjadi hanya 18 meter persegi dinilai tidak manusiawi, dan jauh dari standar yang ditetapkan.

Pengamat Properti Anton Sitorus menyayangkan rencana itu dan menyebut ukuran tersebut terlalu sempit untuk kehidupan yang layak.

"Kalau rumah di bawah dari yang diminimalkan itu kan artinya tidak muat, sempit, dan tidak manusiawi," kata Anton kepada RMOL, dikutip Selasa 10 Juni 2025.


Anton menilai kebijakan tersebut mencerminkan ketidakpedulian pemerintah terhadap kualitas hidup masyarakat. Ia bahkan membandingkan kondisi tersebut dengan fenomena “kandang burung” yang terjadi di Hong Kong, di mana warga terpaksa tinggal di ruangan sangat sempit yang menyerupai kerangkeng.

"Kalau terus begini, apa kita mau ngikutin seperti di Hong Kong. Di sana ada rumah-rumah seperti kandang burung. Disitu bajunya, jemurannya, tidurnya, belajarnya anak-anak, kan itu tidak manusiawi, kasian gitu," katanya.

Menurut Anton, kondisi di Hong Kong memang sudah tak memungkinkan pembangunan rumah yang layak karena keterbatasan lahan yang ekstrem. Namun, Indonesia dinilai masih memiliki banyak ruang untuk membangun perumahan yang lebih manusiawi.

"Di sana lahannya terbatas karena terhimpit laut dan gunung. Tapi kita kan tidak begitu. Masih banyak lahan di Indonesia ini," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya